KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Rumah BUMN (RB), memfasilitasi proses sertifikasi bagi ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) binaan di 30 Rumah BUMN Pertamina yang tersebar di berbagai daerah.
Langkah itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.
Program sertifikasi yang dijalankan sepanjang Januari hingga Maret 2025 mencakup berbagai bentuk legalitas dan standar mutu usaha.
Di antaranya, sebanyak 443 UMKM telah memperoleh Sertifikasi Halal, 407 UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 127 UMKM telah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ( PIRT).
Baca juga: Pengecer Diminta Bawa KTP dan NIB Saat Membeli Gas di Pangkalan
Selain itu, empat UMKM berhasil memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), dan 329 UMKM telah memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, sebanyak 83 UMKM lainnya memperoleh sertifikasi tambahan, seperti SNI, BPOM, dan NPWP.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa program fasilitas dan pendampingan sertifikasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam memberdayakan UMKM dan meningkatkan profesionalisme mereka.
“Dengan total 1.393 UMKM penerima manfaat, Pertamina turut mendorong terciptanya UMKM yang legal, berkualitas, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di 2025
Fadjar menambahkan, sertifikasi merupakan langkah penting dalam proses transformasi UMKM.
Melalui Rumah BUMN, Pertamina ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM binaan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
“Sertifikasi adalah fondasi penting untuk mendukung kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya,” ucap Fadjar.
Selain proses legalisasi usaha, para peserta juga menerima pendampingan administratif dan pelatihan.
Materi pelatihan mencakup standar mutu, strategi pemasaran, branding, hingga pengelolaan bisnis. Semua ini bertujuan membentuk ekosistem UMKM yang tangguh, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan pasar.
Baca juga: Berlawanan dengan Wall Street, Pasar Saham Asia Hijau di Awal Sesi
Salah satu pelaku UMKM, Ni Nengah Sudiarti, pemilik rumah potong unggas (RPU) Lintang Chicken asal Lampung Tengah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Pertamina.
“Proses sertifikasi ini sebelumnya terasa rumit dan mahal bagi kami. Berkat fasilitasi dari Rumah BUMN, usaha kami kini lebih siap bersaing dan dipercaya oleh konsumen,” katanya.
Inisiatif tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan nasional. Khususnya, mendukung poin ketiga dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yakni peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, serta kelanjutan pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Anggaran Infrastruktur Paling Banyak Dipangkas, Komisi V DPR RI Komentari Pembangunan IKN
Sebagai perusahaan energi yang memimpin dalam transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Hal itu diwujudkan melalui berbagai program yang berdampak langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut juga selaras dengan penerapan prinsip environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional Pertamina.