Mendag Budi dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau Penyegelan SPBU di Sleman

Kompas.com - 25/11/2024, 14:13 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan peninjauan terkait penyegelan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) 44.555.08 di Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Senin (25/11/2024).

Penyegelan SPBU tersebut merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sleman, Rabu (13/11/2024).

Hasil inspeksi tersebut menujukkan indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang pihak SPBU pada dispenser bahan bakar minyak (BBM).

Budi mengapresiasi gerak cepat Pertamina Patra Niaga dalam inspeksi SPBU secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bersama Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada, Bupati, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), atas usahanya selama ini sehingga kita berhasil mendapatkan ataupun temuan temuan yang merugikan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Pertamina Eco RunFest 2024 Berikan Dampak pada Lingkungan, Kemanusiaan, dan Ekonomi

Budi menambahkan, pengecekan terhadap peralatan SPBU dan pemberian sertifikat tera serta segel wajib dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025, tetapi oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir," paparnya.

Sementara itu, Riva mengatakan, Pertamina Patra Niaga telah mengeluarkan sanksi kepada empat SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir

Kemudian, Pertamina Parta Niaga juga memberikan instruksi untuk segera mengganti tiga dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Pertamina Eco RunFest 2024, Carbon Neutral Event untuk Kurangi Emisi dan Kampanye Sustainable Living

"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kemendag beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkapnya.

Selain itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra juga menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan ditingkatkan demi memastikan pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas, dan tepat jumlah.

"Penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," ujarnya.

Adapun informasi terkait produk dan layanan Pertamina dan jika ditemukan hal yang janggal di SPBU, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Terkini Lainnya
Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Pertamina
Manfaatkan EBT, Pertamina dan PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

Manfaatkan EBT, Pertamina dan PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

Pertamina
Demi Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamen Investasi Siap Benahi Perizinan

Demi Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamen Investasi Siap Benahi Perizinan

Pertamina
Mengesankan, Pertamina Bawa Batik Karya Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Mengesankan, Pertamina Bawa Batik Karya Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Pertamina
Pertamina International Shipping Operasikan 102 Kapal Global, Distribusi Energi Nasional Makin Andal

Pertamina International Shipping Operasikan 102 Kapal Global, Distribusi Energi Nasional Makin Andal

Pertamina
Dukung Sektor Hulu Migas, Pertamina Sukses Injeksi Perdana Surfaktan

Dukung Sektor Hulu Migas, Pertamina Sukses Injeksi Perdana Surfaktan

Pertamina
Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025

Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025

Pertamina
Kembangkan Teknologi Energi Bersih Berskala Global, Pertamina Gandeng ACWA Power Arab Saudi

Kembangkan Teknologi Energi Bersih Berskala Global, Pertamina Gandeng ACWA Power Arab Saudi

Pertamina
Pertamina Berdayakan Difabel Tampil di World Expo 2025 Osaka

Pertamina Berdayakan Difabel Tampil di World Expo 2025 Osaka

Pertamina
RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025

RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025

Pertamina
Prabowo Resmikan Proyek Ekosistem Baterai Listrik, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Prabowo Resmikan Proyek Ekosistem Baterai Listrik, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Pertamina
Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai Lebih Cepat, Ini Kontribusi Pertamina

Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai Lebih Cepat, Ini Kontribusi Pertamina

Pertamina
Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW

Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW

Pertamina
Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari

Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari

Pertamina
Utamakan Keamanan Karyawan, Pertamina Evakuasi 7 Pekerja dari Timur Tengah

Utamakan Keamanan Karyawan, Pertamina Evakuasi 7 Pekerja dari Timur Tengah

Pertamina
Bagikan artikel ini melalui
Oke