KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak ( BBM).
Pembayaran tersebut dilakukan karena terjadi kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin (Gasoline) RON 90 atau Pertalite sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak) periode 2023.
Besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite tersebut nilainya telah direviu oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, pemerintah melalui Kemenkeu telah menuntaskan pembayaran kompensasi BBM 2023.
Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kemenkeu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan IV 2023.
Baca juga: WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air
“Dana tersebut sudah masuk kas perseroan. Ini merupakan wujud dukungan pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital, serta memperbaiki rasio keuangan perusahaan" ujar Nicke dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/5/2024).
Nicke juga mengapresiasi dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga. Menurutnya, pemerintah terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM bersubsidi secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah.
Penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM tepat sasaran diperlukan di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupiah.
“Hal ini akan membantu pemerintah dalam mengelola devisa dan anggaran Negara,” katanya.
Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya agar BBM bersubsidi dikonsumsi oleh pihak yang berhak. Inisiatif ini dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time.
Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina.
Baca juga: Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar
Melalui sistem tersebut, data transaksi tidak wajar, seperti pengisian di atas 200 liter Solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) akan termonitor langsung oleh Pertamina.
Sejak diberlakukan sejak 1 Agustus 2022 hingga Triwulan I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 281 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,4 trilliun.
Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di lebih dari 8000 SPBU Pertamina, termasuk SPBU di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Hasilnya, hingga saat ini, 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional.
Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi, Pertamina dapat melakukan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi dengan lebih mudah.
Baca juga: Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya
.
Keempat, Pertamina mendorong masyarakat ikut dalam Program Subsidi Tepat secara daring. Hal ini guna mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.
Selama 2023, Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite. Dengan demikian, realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah. Adapun realisasi penyaluran JBT Minyak Solar sebesar 17,4 Juta kiloliter (KL) dan JBKP Pertalite adalah 30,0 Juta KL selama 2023.
Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060. Inisiatif ini dilakukan dengan mendorong program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.