KOMPAS.com – Sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut, Pertamina Patra Niaga terus berperan aktif mematuhi penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia (RI).
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi mengatakan, keberadaan unit operasi Pertamina di seluruh Indonesia menjadi alasan penting Pertamina Patra Niaga mematuhi penyelenggaraan KKPRL.
Menurut pemetaan, terdapat 147 fasilitas Pertamina Patra Niaga yang terletak di wilayah berbatasan dengan laut. Oleh karena itu, perusahaan perlu mematuhi segala perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam penyelenggaraan KKPRL
“Berdasarkan data, 70 persen unit lokasi dan fasilitas Pertamina Patra Niaga telah berhasil menerbitkan KKPRL. Sementara untuk lainnya, kami yakin selesai dan akan terbit di akhir 2024 sesuai target,” ujar Eduward dalam siaran persnya, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman
Atas pemenuhan tersebut, Pertamina Patra Niaga menorehkan penghargaan atas kepatuhan dan peran aktif penyelenggaraan KKPRL yang diberikan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian KP di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada kami, ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus mempercepat komitmen pemenuhan KKPRL yang masih dalam proses. Ini juga menjadi bukti kami taat serta guna menunjang keberlangsungan bisnis Pertamina Patra Niaga dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” lanjut Eduward.
Selain mematuhi penyelenggaraan KKPRL, Pertamina Patra Niaga juga menjalankan program corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat.
Program CSR ini termasuk dengan program yang berkaitan dengan kehidupan kelautan dan perikanan, seperti penanaman mangrove, transplantasi terumbu karang, pemberdayaan masyarakat pesisir, coastal clean up, pemberdayaan nelayan, pembinaan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbahan baku hasil olahan laut, dan sebagainya.
Baca juga: Dorong UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024
Tak hanya itu, Pertamina Patra Niaga juga memiliki program Energizing Fisheries in Indonesia dalam rangka mendorong penurunan emisi karbon atau dekarbonisasi, dan meningkatkan ekonomi pelayan.
Adapun program lainnya seperti konversi bahan bakar minyak (BBM) ke liquefied petroleum gas (LPG) bagi nelayan dan pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum nelayan atau (SPBUN) yang tersebar di wilayah pesisir Indonesia untuk mendukung ketersediaan serta distribusi energi bagi nelayan untuk melaut.
“Harapannya, dengan pemenuhan regulasi dan program-program lain yang menunjang kehidupan di pesisir dan laut ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekaligus lingkungan,” tutup Eduward.
Sementara itu, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemberian penghargaan ini membuktikan kepatuhan Pertamina Patra Niaga dalam memenuhi aturan KKPRL sejak 2021.
Baca juga: Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat
“Pertamina Patra Niaga telah menerbitan KKRPL sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan sejak 2021. Artinya, Pertamina Patra Niaga patuh terhadap regulasi. Tidak hanya itu, kehadiran lokasi dan fasilitas Pertamina Patra Niaga juga bermanfaat lebih dan menunjang masyarakat disekitarnya,” katanya.