KOMPAS.com - Besaran kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) pada 2024 telah ditetapkan. Hal ini dituangkan lewat Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023.
SK itu menetapkan bahwa jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah sebesar 0,5 juta kilo liter (KL), JBT solar 17,8 juta KL, dan LPG tabung 3 kilogram (kg) 8,03 juta metrik ton (MT). Aturan itu didasarkan pada Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 446.K/MG.05/DJM/2023.
PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholding Commercial and Trading Pertamina siap memastikan bahwa distribusi energi bersubsidi pada 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok Indonesia.
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah. Bahkan, pihaknya melakukan inovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca juga: Pertamina Siap Jalankan Tugas Pemerintah untuk Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
“Dalam memastikan penyaluran subsidi energi, khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi,” ujar Riva dalam keterangan persnya, Jumat (15/3/2024).
Riva mengatakan, program Subsidi Tepat untuk JBT solar sudah berjalan dan akan terus kami evakuasi. Tahun ini, Pertamina juga akan mulai menjalankan Subsidi Tepat LPG 3 kg.
Sebagai informasi, subsidi Tepat JBT Solar sudah melakukan uji coba sejak 2022 dan berjalan secara nasional di 514 kota dan kabupaten untuk penggunaan QR code pada Juli 2023.
Sepanjang 2023, hampir 14 juta KL transaksi solar sudah tercatat secara digital. Rinciannya, 92 persen untuk penyaluran ke kendaraan serta 8 persen penyaluran ke usaha perikanan, pertanian, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan layanan umum, seperti fasilitas kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB).
Untuk penyaluran LPG 3 kg yang disalurkan sejak Januari 2024, masyarakat diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) di pangkalan sebelum membeli LPG bersubsidi.
“Terdapat 248.000 lebih pangkalan di 411 kota dan kabupaten yang sudah konversi dan kini sudah siap melayani Subsidi Tepat LPG 3 kg," ujar Riva.
Sejak 1 Januari, sudah tercatat 31 juta NIK yang melakukan transaksi dengan total lebih dari 495 juta tabung LPG 3 kg. Sebanyak 85 persen dari total transaksi adalah untuk konsumen rumah tangga, sementara 15 persen sisanya untuk UMKM, petani, dan nelayan sasaran.
“Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan data penyaluran yang transparan. Hal ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” ujarnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Penyediaan Energi untuk Ajang F1H2O 2024 di Danau Toba
Selain subsidi Tepat, Riva mengatakan, Pertamina Patra Niaga saat ini bisa mengakses Pertamina Integrated Enterprise Data and Center Command (PIEDCC) yang didukung dengan digitalisasi di fuel dan LPG terminal serta digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurutnya, saat ini proses distribusi hingga stok di SPBU dan pangkalan LPG dapat dipantau secara real-time.
“Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi di wilayah pelosok,” ujar Riva.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengecek langsung ke sosial media @ptpertaminapatraniaga serta bisa menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.