Polri Aktif Tindak Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Pertamina Berikan Apresiasi

Kompas.com - 04/10/2023, 19:27 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang aktif menindak aksi-aksi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquified petroleum gas (LPG) bersubsidi.

Apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Hersadwi Rusdiyono di Graha Pertamina, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

"Terima kasih kepada seluruh tim Bareskrim Polri atas dukungannya dalam pengungkapan dan penindakan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang berdampak bagi keselamatan keuangan subsidi negara dan memberi efek jera bagi pelaku," tutur Nicke dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Dengan penindakan kasus-kasus itu, Nicke berharap hak-hak masyarakat Indonesia dalam menggunakan BBM dan LPG bersubsidi bisa terpenuhi.

Baca juga: PDI-P: Belum Mengerucut, Mahfud, Khofifah dan Sandiaga Punya Kesempatan Sama jadi Cawapres

Untuk diketahui, Bareskrim telah mengamankan barang bukti berupa 717.850 liter Solar bersubsidi, 501.730 liter Pertalite, dan 118.504 LPG bersubsidi dalam kurun waktu 6 bulan.

Nicke menilai, kerja sama Pertamina dan Bareskrim merupakan sinergitas yang cukup baik dalam menangani penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Indonesia.

"Satuan petugas (satgas) telah bekerja 24 jam sehari selama seminggu. Terima kasih kepada seluruh tim Bareskrim Polri atas bantuan dan dukungannya. Semoga komitmen ini selalu terjaga ke depannya," ucap Nicke.

Sementara itu, Hersadwi mengucapkan apresiasinya kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), dan Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia.

Baca juga: PAM Jaya Diminta Kelola Waduk Wilayah Penyangga agar Airnya Bisa Dimanfaatkan

"Pertamina menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri dan unit kepolisian lainnya sebagai upaya mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Oleh karena itu, kami membentuk satgas sebagai penegak hukum yang menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi di Indonesia," tutur Hersadwi.

Hersadwi menjelaskan, dalam 6 bulan terakhir, Polri menerima setidaknya 40 laporan terkait penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi. Masih ada 338 laporan yang saat ini sedang masuk tahap penyelidikan. Sementara, ada 435 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polri juga tengah menyelidiki 218 laporan terkait penyalahgunaan Solar bersubsidi dengan total 268 tersangka. Kemudian, 80 laporan penyalahgunaan Pertalite dengan 94 tersangka serta 40 laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan 50 tersangka.

"Penindakan dilakukan di seluruh Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Langkah ini dilakukan untuk memberi efek jera pada para tersangka. Isu ini menjadi prioritas kami dan ke depannya penegakan hukum akan terus berjalan agar penyebaran BBM dan LPG bersubsidi bisa tetap merata," tegas Hersadwi.

Baca juga: Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Terkini Lainnya
Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Pertamina
Program UMiMAX Pertamina Bantu Korban PHK Bangkit dan Berbagi Harapan

Program UMiMAX Pertamina Bantu Korban PHK Bangkit dan Berbagi Harapan

Pertamina
Siaga 24 Jam, Pertamina Kerahkan Seluruh Infrastruktur Amankan Energi Mudik 2026

Siaga 24 Jam, Pertamina Kerahkan Seluruh Infrastruktur Amankan Energi Mudik 2026

Pertamina
Mudik Idul Fitri 1447 H Tanpa Was-was, Pertamina Siagakan 2.074 SPBU 24 Jam dan 6.300 Agen LPG

Mudik Idul Fitri 1447 H Tanpa Was-was, Pertamina Siagakan 2.074 SPBU 24 Jam dan 6.300 Agen LPG

Pertamina
Berangkatkan Pemudik ke Lebih dari 15 Kota, Catat Tanggal Pendaftaran Mudik Gratis Pertamina

Berangkatkan Pemudik ke Lebih dari 15 Kota, Catat Tanggal Pendaftaran Mudik Gratis Pertamina

Pertamina
Pertamina NRE Gaungkan Komitmen Kolaborasi Energi Bersih ASEAN di Forum Investasi Filipina

Pertamina NRE Gaungkan Komitmen Kolaborasi Energi Bersih ASEAN di Forum Investasi Filipina

Pertamina
Segel Tiket Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Amankan Posisi Runner-up

Segel Tiket Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Amankan Posisi Runner-up

Pertamina
Patra Jasa Hadirkan Promo Patra Ramadan 1447 H di Seluruh Unit Hotel

Patra Jasa Hadirkan Promo Patra Ramadan 1447 H di Seluruh Unit Hotel

Pertamina
Di Balik Lepas Landas Pesawat, Aviation Fuel Terminal Pertamina Jaga Pasokan dan Kualitas Avtur

Di Balik Lepas Landas Pesawat, Aviation Fuel Terminal Pertamina Jaga Pasokan dan Kualitas Avtur

Pertamina
Kinerja Operasional 2025 Solid, Elnusa Perkuat Dukungan Produksi Hulu Migas Pertamina

Kinerja Operasional 2025 Solid, Elnusa Perkuat Dukungan Produksi Hulu Migas Pertamina

Pertamina
Disaksikan Presiden Prabowo, Pertamina–Halliburton Teken MoU Pemulihan Lapangan Minyak

Disaksikan Presiden Prabowo, Pertamina–Halliburton Teken MoU Pemulihan Lapangan Minyak

Pertamina
Kronologi Jatuhnya Pesawat Charter Pelita Air di Nunukan

Kronologi Jatuhnya Pesawat Charter Pelita Air di Nunukan

Pertamina
Bantuan PLTS Portabel Pertamina NRE Bantu Nelayan Cilamaya Melaut Lebih Aman dan Produktif

Bantuan PLTS Portabel Pertamina NRE Bantu Nelayan Cilamaya Melaut Lebih Aman dan Produktif

Pertamina
Pertamina Group Boyong 35 Penghargaan di PR Indonesia Awards 2026

Pertamina Group Boyong 35 Penghargaan di PR Indonesia Awards 2026

Pertamina
Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Gandeng Pemred Media Nasional Tinjau ITJ Plumpang

Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Gandeng Pemred Media Nasional Tinjau ITJ Plumpang

Pertamina
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com