Cegah Pencucian Uang, KAI dan PPATK Teken MoU Pengawasan Keuangan

Kompas.com - 09/10/2025, 12:25 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) (Persero) mempertegas komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebagai langkah sinergi untuk memperkuat sistem pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi tindak pidana pencucian uang ( TPPU) di lingkungan perusahaan. 

Bobby Rasyidin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan dengan integritas tinggi.

Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/10/2025). 

Baca juga: KAI Commuter: Gunakan Sawah Besar atau Sudirman untuk Hindari Padatnya Juanda

Melalui MoU ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif.

Bobby menambahkan, kerja sama itu tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral perusahaan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Stasiun Juanda dan Gondangdia Padat, KAI Commuter Terapkan Rekayasa Arus

PPATK apresiasi langkah proaktif KAI

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah proaktif KAI. 

Ivan menegaskan, PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang. 

Menurutnya, KAI merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) transportasi dengan kesadaran tinggi terhadap penerapan sistem anti-money laundering (AML).

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan,” ujar Ivan. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menambahkan, kemitraan itu merupakan bagian dari perjalanan transformasi berkelanjutan KAI.

Baca juga: KAI Utang Pembangunan LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun, Menhub: Tunggu Arahan Kemenkeu

“KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan. Kerja sama dengan PPATK menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis KAI berjalan secara bersih, transparan, dan dipercaya publik,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup MoU itu meliputi pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal dan masyarakat luas. 

Melalui sinergi tersebut, KAI dan PPATK berkomitmen menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, berkeadilan, dan bebas korupsi.

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. 

Sinergi itu menegaskan komitmen KAI sebagai perusahaan publik yang tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas, dan berkelanjutan.

Baca juga: KAI Logistik Kantongi ISO 14083, Perkuat Komitmen Logistik Hijau

Selain penandatanganan MoU, acara itu diikuti dengan sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang”.

Terkini Lainnya
KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Dukung Arus Mudik, Tiket Dijual Mulai 25 Februari 2026

KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan untuk Dukung Arus Mudik, Tiket Dijual Mulai 25 Februari 2026

Kereta Api Indonesia
Hampir 8 Jam Pemulihan, Lintas Rawabuaya–Batuceper Kembali Dibuka Bertahap

Hampir 8 Jam Pemulihan, Lintas Rawabuaya–Batuceper Kembali Dibuka Bertahap

Kereta Api Indonesia
Imbas Insiden di Poris–Batu Ceper, Layanan KA Bandara Dihentikan Sementara

Imbas Insiden di Poris–Batu Ceper, Layanan KA Bandara Dihentikan Sementara

Kereta Api Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Jadi Andalan 11.428 Pengguna di Jalur Merak

Kereta Petani dan Pedagang Jadi Andalan 11.428 Pengguna di Jalur Merak

Kereta Api Indonesia
KAI Hadirkan Kereta Premium Bernuansa

KAI Hadirkan Kereta Premium Bernuansa "Heritage", Siap Diuji Coba 2026

Kereta Api Indonesia
Menghidupkan Jalur Tertua Nusantara, Visi Strategis KAI dalam Reaktivasi Kedungjati–Tanggung

Menghidupkan Jalur Tertua Nusantara, Visi Strategis KAI dalam Reaktivasi Kedungjati–Tanggung

Kereta Api Indonesia
KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 437 Juta Penumpang pada 2030, KAI Perkuat Sarana dan Prasarana

KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 437 Juta Penumpang pada 2030, KAI Perkuat Sarana dan Prasarana

Kereta Api Indonesia
Hadapi Angkutan Lebaran 2026, KAI Gelar KLB Lintas Selatan

Hadapi Angkutan Lebaran 2026, KAI Gelar KLB Lintas Selatan

Kereta Api Indonesia
Angkutan Lebaran 2026, KAI Siapkan Kapasitas dan Dukung Diskon Tarif 30 Persen

Angkutan Lebaran 2026, KAI Siapkan Kapasitas dan Dukung Diskon Tarif 30 Persen

Kereta Api Indonesia
Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

Amankan Jalur Utara, KAI Gelar Inspeksi Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026

Kereta Api Indonesia
Bukan Sekadar Murah, Kereta Api Bersubsidi Jadi Tulang Punggung Mobilitas Masyarakat

Bukan Sekadar Murah, Kereta Api Bersubsidi Jadi Tulang Punggung Mobilitas Masyarakat

Kereta Api Indonesia
KAI Operasikan Stasiun Jatake, Akses Transportasi Wilayah Barat Kian Luas

KAI Operasikan Stasiun Jatake, Akses Transportasi Wilayah Barat Kian Luas

Kereta Api Indonesia
Angkut 47 Juta Penumpang dengan Emisi Terkendali, KAI Buktikan Kereta Api Lebih Ramah Lingkungan

Angkut 47 Juta Penumpang dengan Emisi Terkendali, KAI Buktikan Kereta Api Lebih Ramah Lingkungan

Kereta Api Indonesia
6.989 Pohon Ditanam Sepanjang 2025, KAI Perkuat Peran dalam Transisi Hijau Nasional

6.989 Pohon Ditanam Sepanjang 2025, KAI Perkuat Peran dalam Transisi Hijau Nasional

Kereta Api Indonesia
Transparansi dan GCG, KAI Kelola 212 Juta Kiloliter BBM Subsidi untuk Mobilitas Nasional 2025

Transparansi dan GCG, KAI Kelola 212 Juta Kiloliter BBM Subsidi untuk Mobilitas Nasional 2025

Kereta Api Indonesia
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com