Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Kompas.com - 26/05/2024, 20:55 WIB
Aningtias Jatmika,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan mitra kerja yang menyalahi aturan.Pertamina Patra Niaga Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan mitra kerja yang menyalahi aturan.

KOMPAS.com – Pertamina Patra Niaga memberikan surat teguran kepada 12 stasiun pengisian bulk elpiji ( SPBE) yang diduga mengurangi takaran isi gas.

Teguran itu juga merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan bahwa pemberian sanksi berupa surat teguran itu bertujuan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan.

“Jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat. Jika terus dilakukan, kemungkinan (sanksi yang diberikan adalah) pencabutan izin usaha,” tegas Mars Ega dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Senada dengan Mars Ega, Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang juga mengatakan bahwa sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.

"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kami berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan izin usaha,” kata Moga.

Sebagai informasi, sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 166 ayat (1) dan (2).

Baca juga: Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Menurut aturan itu, sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha adalah sanksi administratif secara bertahap sampai pencabutan izin usaha.

Mars Ega merinci, 12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung, dan Cimahi.

Dia melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan ( Kemendag) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM), baik dalam pengawasan maupun perbaikan sistem agar penyaluran liquified petroleum gas ( LPG) 3 kg berjalan lancar, mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan mitra kerja yang menyalahi aturan," tegas Mars Ega.

Untuk mendapatkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Terkini Lainnya
Pelaku UMKM Ungkap Segudang Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy, Produknya Bisa Go Global
Pelaku UMKM Ungkap Segudang Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy, Produknya Bisa Go Global
Pertamina
Sambut Lebaran, Pertamina Berikan Kado Penurunan Harga BBM Nonsubsidi
Sambut Lebaran, Pertamina Berikan Kado Penurunan Harga BBM Nonsubsidi
Pertamina
Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Bengkulu Aman meski Ada Pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai
Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Bengkulu Aman meski Ada Pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai
Pertamina
Selamat Hari Raya Idulfitri 2025, Pertamina tetap beroperasional 24 Jam
Selamat Hari Raya Idulfitri 2025, Pertamina tetap beroperasional 24 Jam
Pertamina
Warga di 131 Daerah Ini Tak Lagi Khawatir Kekeringan Air
Warga di 131 Daerah Ini Tak Lagi Khawatir Kekeringan Air
Pertamina
Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris, dan Fasilitas Lengkap
Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris, dan Fasilitas Lengkap
Pertamina
Pertamina Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025
Pertamina Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025
Pertamina
Dirut Pertamina dan Menteri ESDM Lepas Keberangkatan 1.407 Pemudik dengan 32 Bus
Dirut Pertamina dan Menteri ESDM Lepas Keberangkatan 1.407 Pemudik dengan 32 Bus
Pertamina
Pertamina Cek 6.198 SPBU, Pastikan BBM Berkualitas dan Sesuai Aturan
Pertamina Cek 6.198 SPBU, Pastikan BBM Berkualitas dan Sesuai Aturan
Pertamina
Jelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Distribusi Energi Aman dan Lancar
Jelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Distribusi Energi Aman dan Lancar
Pertamina
Pelita Air Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan dari Aceh sampai Papua Selama Ramadhan
Pelita Air Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan dari Aceh sampai Papua Selama Ramadhan
Pertamina
Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Rafi Pertamina 2025, Pastikan Pasokan Energi AmanĀ 
Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Rafi Pertamina 2025, Pastikan Pasokan Energi AmanĀ 
Pertamina
Peserta Mudik Gratis Pertamina 2025: Mudik Hemat, Pulang Kampung dengan Selamat
Peserta Mudik Gratis Pertamina 2025: Mudik Hemat, Pulang Kampung dengan Selamat
Pertamina
Siaga Lebaran 2025, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman di Tengah Cuaca Ekstrem
Siaga Lebaran 2025, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman di Tengah Cuaca Ekstrem
Pertamina
Mudik Gratis Bareng Pertamina 2025 Berangkatkan 5.000 Pemudik ke 23 Daerah
Mudik Gratis Bareng Pertamina 2025 Berangkatkan 5.000 Pemudik ke 23 Daerah
Pertamina
Bagikan artikel ini melalui
Oke