Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Kompas.com - 26/05/2024, 20:55 WIB
Aningtias Jatmika,
Sheila Respati

Tim Redaksi

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan mitra kerja yang menyalahi aturan.Pertamina Patra Niaga Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan mitra kerja yang menyalahi aturan.

KOMPAS.com – Pertamina Patra Niaga memberikan surat teguran kepada 12 stasiun pengisian bulk elpiji ( SPBE) yang diduga mengurangi takaran isi gas.

Teguran itu juga merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan bahwa pemberian sanksi berupa surat teguran itu bertujuan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan.

“Jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat. Jika terus dilakukan, kemungkinan (sanksi yang diberikan adalah) pencabutan izin usaha,” tegas Mars Ega dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Senada dengan Mars Ega, Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang juga mengatakan bahwa sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.

"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kami berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan izin usaha,” kata Moga.

Sebagai informasi, sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 166 ayat (1) dan (2).

Baca juga: Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Menurut aturan itu, sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha adalah sanksi administratif secara bertahap sampai pencabutan izin usaha.

Mars Ega merinci, 12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung, dan Cimahi.

Dia melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan ( Kemendag) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM), baik dalam pengawasan maupun perbaikan sistem agar penyaluran liquified petroleum gas ( LPG) 3 kg berjalan lancar, mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan mitra kerja yang menyalahi aturan," tegas Mars Ega.

Untuk mendapatkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Terkini Lainnya
Desa Energi Berdikari Hadir di Indramayu untuk Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
Desa Energi Berdikari Hadir di Indramayu untuk Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
Pertamina
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah di Karawang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah di Karawang
Pertamina
Berikan Dampak ke Masyarakat, 53 UMKM Akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024
Berikan Dampak ke Masyarakat, 53 UMKM Akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024
Pertamina
Pertamina Eco RunFest 2024 Akan Dimeriahkan LANY dan 14 Musisi Kebanggaan Tanah Air
Pertamina Eco RunFest 2024 Akan Dimeriahkan LANY dan 14 Musisi Kebanggaan Tanah Air
Pertamina
Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar, Cek Jadwal Pengambilan Race Pack Collection
Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar, Cek Jadwal Pengambilan Race Pack Collection
Pertamina
Pertamina Sebut Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan dalam Pengurangan Emisi di Indonesia
Pertamina Sebut Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan dalam Pengurangan Emisi di Indonesia
Pertamina
Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Internasional Turunkan Emisi Metana di Indonesia
Pertamina Dorong Kolaborasi Nasional dan Internasional Turunkan Emisi Metana di Indonesia
Pertamina
Resmi Ditutup, Pertamina Goes To Campus di Universitas Mulawarman Kampanyekan Isu Ketahanan Energi
Resmi Ditutup, Pertamina Goes To Campus di Universitas Mulawarman Kampanyekan Isu Ketahanan Energi
Pertamina
Desa Energi Berdikari Tampil di COP 29, Pertamina Berkomitmen Jaga Kelestarian Lingkungan di Masyarakat
Desa Energi Berdikari Tampil di COP 29, Pertamina Berkomitmen Jaga Kelestarian Lingkungan di Masyarakat
Pertamina
Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Lingkungan, Masyarakat, dan UMKM
Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Lingkungan, Masyarakat, dan UMKM
Pertamina
Pertamina Jadikan Biofuel sebagai Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
Pertamina Jadikan Biofuel sebagai Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
Pertamina
Akselerasi Transisi Energi, Pertamina Fokus Tingkatkan Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
Akselerasi Transisi Energi, Pertamina Fokus Tingkatkan Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
Pertamina
Pertamina Manfaatkan Proyek Carbon Market untuk Kejar Target NZE
Pertamina Manfaatkan Proyek Carbon Market untuk Kejar Target NZE
Pertamina
Puncak Pertamina Goes to Campus 2024 Bakal Digelar di Universitas Mulawarman
Puncak Pertamina Goes to Campus 2024 Bakal Digelar di Universitas Mulawarman
Pertamina
Percepat Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Perkuat Bisnis Rendah Karbon
Percepat Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Perkuat Bisnis Rendah Karbon
Pertamina
Bagikan artikel ini melalui
Oke