Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi

Kompas.com - 23/03/2024, 06:03 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.DOK. PERTAMINA Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.

KOMPAS.comPertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Pertamina mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan&Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter".

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.DOK. PERTAMINA Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.

 

Sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp. 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.

Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Baca juga: Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Berjalan Normal

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Terkini Lainnya
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Ajak Anak Indonesia Peduli Keberlanjutan Sejak Dini
Peringati Hari Anak Nasional, Pertamina Ajak Anak Indonesia Peduli Keberlanjutan Sejak Dini
Pertamina
Utamakan Kesehatan Mental Karyawan, Kementerian BUMN Gelar Roadshow 1.000 Manusia Bercerita di Jabar
Utamakan Kesehatan Mental Karyawan, Kementerian BUMN Gelar Roadshow 1.000 Manusia Bercerita di Jabar
Pertamina
Gelar Workshop Influencer BUMN Ke-10 di Jawa Barat, Erick Thohir Dorong Influencer BUMN Kuasai Keterampilan Digital
Gelar Workshop Influencer BUMN Ke-10 di Jawa Barat, Erick Thohir Dorong Influencer BUMN Kuasai Keterampilan Digital
Pertamina
Sambut Era Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Kenalkan Produk Energi Bersih pada GIIAS 2024
Sambut Era Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Kenalkan Produk Energi Bersih pada GIIAS 2024
Pertamina
Ramaikan GTTGN XXV Kemendesa PDTT, Pertamina Usung Program Desa Energi Berdikari
Ramaikan GTTGN XXV Kemendesa PDTT, Pertamina Usung Program Desa Energi Berdikari
Pertamina
Dukung Transisi Energi, Pertamina NRE Teken MoU untuk Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh
Dukung Transisi Energi, Pertamina NRE Teken MoU untuk Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh
Pertamina
2 Pebalap Pertamina Enduro VR46 Racing Team Berparade Bersama Komunitas Klub Motor Bali
2 Pebalap Pertamina Enduro VR46 Racing Team Berparade Bersama Komunitas Klub Motor Bali
Pertamina
Pertama di Dunia, Pertamina Dukung Kesuksesan Meet and Greet Pebalap VR46
Pertama di Dunia, Pertamina Dukung Kesuksesan Meet and Greet Pebalap VR46
Pertamina
Pertamina Grup Manfaatkan Energi Hijau untuk Komunitas Hidroponik Sehati Kota Dumai
Pertamina Grup Manfaatkan Energi Hijau untuk Komunitas Hidroponik Sehati Kota Dumai
Pertamina
Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Pertamina untuk Jadi BUMN Kelas Global
Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Pertamina untuk Jadi BUMN Kelas Global
Pertamina
Pertamina Raih Penghargaan BUMN dengan Belanja B2B Terbaik untuk UMKM pada 2023
Pertamina Raih Penghargaan BUMN dengan Belanja B2B Terbaik untuk UMKM pada 2023
Pertamina
Jelang Pertamina GP of Indonesia 2024, Pertamina Datangkan 2 Pembalap Pertamina Enduro VR46
Jelang Pertamina GP of Indonesia 2024, Pertamina Datangkan 2 Pembalap Pertamina Enduro VR46
Pertamina
Lewat Green Refinery Cilacap, Pertamina Gencarkan Energi Transisi
Lewat Green Refinery Cilacap, Pertamina Gencarkan Energi Transisi
Pertamina
Perkuat 4 Tahun Transformasi Organisasi, Pertamina Gelar AKHLAK Fest 2024
Perkuat 4 Tahun Transformasi Organisasi, Pertamina Gelar AKHLAK Fest 2024
Pertamina
Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Incar Blok Baru, PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Pertamina
Bagikan artikel ini melalui
Oke