Gunakan Alat Tidak Standar, SPBU di Karawang Kena Sanksi

Kompas.com - 23/03/2024, 06:03 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.comPertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Pertamina mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan&Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter".

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.DOK. PERTAMINA Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta?Cikampek Rest Area KM 42, Karawang, Jawa Barat.

 

Sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp. 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.

Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Baca juga: Gempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Berjalan Normal

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Terkini Lainnya
Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Pertamina Kembali Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan

Pertamina
Manfaatkan EBT, Pertamina dan PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

Manfaatkan EBT, Pertamina dan PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

Pertamina
Demi Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamen Investasi Siap Benahi Perizinan

Demi Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamen Investasi Siap Benahi Perizinan

Pertamina
Mengesankan, Pertamina Bawa Batik Karya Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Mengesankan, Pertamina Bawa Batik Karya Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Pertamina
Pertamina International Shipping Operasikan 102 Kapal Global, Distribusi Energi Nasional Makin Andal

Pertamina International Shipping Operasikan 102 Kapal Global, Distribusi Energi Nasional Makin Andal

Pertamina
Dukung Sektor Hulu Migas, Pertamina Sukses Injeksi Perdana Surfaktan

Dukung Sektor Hulu Migas, Pertamina Sukses Injeksi Perdana Surfaktan

Pertamina
Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025

Tembus Pasar Jepang, 10 UMKM Binaan Pertamina Tampil di World Expo Osaka 2025

Pertamina
Kembangkan Teknologi Energi Bersih Berskala Global, Pertamina Gandeng ACWA Power Arab Saudi

Kembangkan Teknologi Energi Bersih Berskala Global, Pertamina Gandeng ACWA Power Arab Saudi

Pertamina
Pertamina Berdayakan Difabel Tampil di World Expo 2025 Osaka

Pertamina Berdayakan Difabel Tampil di World Expo 2025 Osaka

Pertamina
RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025

RDP Komisi XII, Pertamina Dukung Pemerintah Akselerasi Target Lifting Migas 2025

Pertamina
Prabowo Resmikan Proyek Ekosistem Baterai Listrik, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Prabowo Resmikan Proyek Ekosistem Baterai Listrik, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Pertamina
Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai Lebih Cepat, Ini Kontribusi Pertamina

Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai Lebih Cepat, Ini Kontribusi Pertamina

Pertamina
Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW

Presiden Prabowo Resmikan PLTP Pertamina di Lampung Berkapasitas 55 MW

Pertamina
Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari

Diresmikan Prabowo, Pertamina Tingkatkan Produksi Minyak Blok Cepu hingga 30.000 Barel Per Hari

Pertamina
Utamakan Keamanan Karyawan, Pertamina Evakuasi 7 Pekerja dari Timur Tengah

Utamakan Keamanan Karyawan, Pertamina Evakuasi 7 Pekerja dari Timur Tengah

Pertamina
Bagikan artikel ini melalui
Oke