KOMPAS.com – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melakukan pemantauan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) di Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC), Grha Pertamina, Jakarta, Sabtu (29/7/2023). Tujuannya, untuk menjaga penyaluran LPG, khususnya LPG 3 kg, tepat sasaran ke seluruh wilayah Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Nicke didampingi Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Senior Vice President (SVP) PIEDCC.
Nicke juga menggelar rapat koordinasi melalui video conference dengan general manager (GM) Pertamina di seluruh unit operasi pemasaran.
Nicke menjelaskan, pertemuan itu dilakukan untuk memantau kondisi suplai dan distribusi LPG di seluruh wilayah secara langsung dari PIEDCC. Langkah ini dilakukan Pertamina untuk mengelola pasokan LPG di setiap daerah.
Baca juga: Kelangkaan LPG 3 Kg, Pertamina Pastikan Stok di Pangkalan Aman
“Sore ini, kami melakukan video conference dengan seluruh Direksi Pertamina Patra Niaga dan juga GM di semua wilayah untuk mengecek kondisi suplai LPG, distribusinya, dan memastikan bahwa semua program yang telah kami dorong untuk mengatasi permasalahan di lapangan bisa terselesaikan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (30/7/2023).
Nicke mengungkapkan, berdasarkan data PIEDCC stok dan suplai LPG dalam keadaan aman. Namun, ada beberapa daerah yang distribusinya perlu ditingkatkan pengawasannya. Nicke juga menekankan perlunya kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk memastikan pasokan LPG aman.
“Kami akan langsung meninjau ke beberapa daerah. Untuk itu, kami memerlukan kerja sama dari pemda, aparat penegak hukum, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Kami akan memastikan bahwa fenomena kelangkaan (LPG) bisa diatasi karena suplainya aman,” kata Nicke.
Baca juga: Dirut Pertamina: Ketersediaan LPG 3 Kg Aman, Distribusi Terus Diawasi
Seperti diketahui, distribusi LPG subsidi telah diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran
Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas No 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Berdasarkan hal tersebut pengguna yang berhak menggunakan LPG subsidi 3 kg adalah rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran.
Oleh karena itu, Nicke mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying terkait stok LPG. Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kendala, penyelewengan, kelangkaan, dan harga LPG yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi Call Center Pertamina di 135.
Baca juga: Lewat Command Center, Direksi Pertamina Pantau Kesiapan BBM, LPG dan Gas untuk Arus Balik 2023
“Untuk LPG subsidi, jelas yang berhak mendapatkannya itu adalah masyarakat yang kurang mampu. Jika masyarakat melihat adanya penyelewengan, penyimpangan, kelangkaan dan jika harganya di atas harga eceran yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah lapor ke 135,” paparnya.
Nicke pun sudah mengecek dan memastikan bahwa suplai LPG 3 kg secara nasional aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk dietahui, Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi berkomitmen mendukung tercapainya target Net Zero Emission 2060. Caranya, dengan mendorong berbagai program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional Pertamina.