KOMPAS.com - Sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang menjalankan layanan bank emas, PT Pegadaian memastikan bahwa masyarakat tidak akan dibebankan pajak saat ingin membeli emas batangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Divisi Bisnis Bullion Pegadaian Kadek Eva Suputra menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen.
“PMK 51 justru menurunkan Wajib Pungutan (Wapu) dari 1,5 persen menjadi 0,25 persen. Pengenaan PPh ini pun tidak akan berdampak langsung kepada masyarakat sebagai investor dan konsumen akhir,” ujar Kadek dalam keterangan resminya, Senin (4/8/2025).
Ia menyampaikan, konsumen akhir membeli emas batangan dengan kadar 99,99 persen, yang menjadi standar dalam layanan Bullion Bank, dibebaskan dari pajak atau setara dengan tarif 0 persen.
Baca juga: Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 34.000 Per Gram
Kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023.
Senada dengan Kadek, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pembelian emas batangan oleh masyarakat sebagai konsumen akhir tidak dikenai pemungutan PPh Pasal 22.
Selain konsumen akhir, pihak yang juga dibebaskan dari PPh Pasal 22 antara lain adalah wajib pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan PPh final, serta wajib pajak yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22.
Penerbitan PMK Nomor 51 Tahun 2025 semakin menegaskan bahwa konsumen yang membeli dan mencicil emas batangan melalui Pegadaian dapat bertransaksi dengan aman dan menguntungkan.
Baca juga: Beli Emas Batangan hingga Rp 10 Juta Bebas PPh
Pegadaian berkomitmen untuk terus menjadi mitra terdepan dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait layanan keuangan dan investasi melalui instrumen emas.
Dengan semangat mengEMASkan Indonesia, Pegadaian terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga masyarakat dapat bertransaksi dan berinvestasi emas dengan mudah, aman, dan nyaman.