KOMPAS.com - Jasa Raharja bersama seluruh anggota holding Indonesia Financial Group ( IFG) menandatangani Komitmen Anti-Fraud yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Prmbangunan ( BPKP).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh direktur utama (dirut) masing-masing anggota holding di Gedung Jiwasraya, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud di ekosistem holding BUMN asuransi.
"Selain itu, juga sebagai penjaminan dan investasi, serta bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan bebas dari praktik penipuan dan kecurangan. Langkah ini sejalan dengan upaya Jasa Raharja untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rivan lewat siaran persnya, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Jasa Raharja Buka Program Magang, Lulusan SMA Bisa Daftar
Jasa Raharja sendiri telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak 2020 dan telah mendapatkan sertifikasi dari SAI Global.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari fraud, pungli, dan bentuk penyimpangan lainnya,” ujar Rivan.
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, fraud merupakan salah satu isu yang sangat krusial dalam dunia bisnis keuangan. Oleh karena itu, manajemen IFG terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan. Sehingga, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan, dan investasi,” ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
IFG sebagai perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut, baik di IFG maupun di anggota holding.
“Mudah-mudahan ini juga bisa dilakukan oleh seluruh anggota holding,” imbuh Haru.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola BUMN.
"Kegiatan ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," ujarnya.
Baca juga: Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak