Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak

Kompas.com - 12/08/2024, 14:22 WIB
A P Sari

Penulis

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan.DOK. Jasa Raharja Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan.

KOMPAS.com - Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan mengungkapkan bahwa pekerja aktif merupakan salah satu kelompok yang paling banyak menerima santunan akibat kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja.  

Pernyataan ini disampaikan Harwan saat menjadi narasumber mewakili Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam diskusi bertajuk "Pro Kontra Wajib Asuransi Kendaraan" yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Rumah KSPSI Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2024). 

Berdasarkan data hingga Juni 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1,4 triliun.

Berdasarkan profesi, korban terbanyak kecelakaan di jalan raya, antara lain pelajar/mahasiswa sebnyak 33,74 persen, wiraswasta 22,85 persen, karyawan swasta 18,68 persen, buruh/petani 9,69 persen, dan profesi lainnya.

Baca juga: Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 

Diskusi bertajuk Pro Kontra Wajib Asuransi Kendaraan.DOK. Jasa Raharja Diskusi bertajuk Pro Kontra Wajib Asuransi Kendaraan.

"Jasa Raharja telah berkomitmen selama 64 tahun dalam memberikan perlindungan  dasar terhadap kecelakaan lalu lintas, termasuk santunan bagi korban luka-luka  maupun yang meninggal dunia. Dari data kami, banyak dari mereka yang terlibat  dalam kecelakaan ini adalah pekerja aktif," ujar Harwan.

Menurut Harwan, asuransi memiliki peran penting meskipun nyawa tidak ternilai dengan materi.

"Paling tidak, kita tahu informasi ini untuk kita sampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, serta untuk memastikan bahwa mereka memahami hak-hak yang telah diatur negara," tambahnya. 

Dalam diskusi tersebut, banyak peserta melontarkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait prosedur pengajuan santunan dan bagaimana penanganan jika korban memiliki polis asuransi ganda.

Baca juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 

Harwan menjelaskan, saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerja sama 100 persen dengan rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memudahkan pelayanan bagi korban.

"Telah disepakati bahwa Jasa Raharja  sebagai pembayar pertama (first payer) dengan batas maksimum santunan sebesar  Rp 20 juta bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit," paparnya. 

Sebagai informasi, diskusi itu turut dihadiri Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri, Ketua KSPSI Institute Jusuf Rizal, dan Ketum NIBA KSPSI, Boby Ferdinan. 

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Jasa Raharja
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Jasa Raharja
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Jasa Raharja
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Jasa Raharja
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja
 Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke