Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kompas.com - 14/05/2024, 10:33 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (11/5/2024).

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jabar, Senin (13/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa santunan yang diberikan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang disediakan oleh negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

Baca juga: Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online Masuk Tahap Final

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono saat menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (11/5/2024). Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024).DOK. Humas Jasa Raharja Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono saat menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (11/5/2024). Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024).

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah mengeluarkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit (rs). 

Saat ini, tujuh orang korban sedang dirawat di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), 12 orang dirawat di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, dan satu orang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

Setelah penyerahan santunan, Rivan juga menjenguk para korban yang dirawat di rs tersebut.

Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

"Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan keselamatan," tuturnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono saat menjenguk korban kecelakaan bus pariwisata yang dirawat di salah satu rs.
DOK. Humas Jasa Raharja Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono saat menjenguk korban kecelakaan bus pariwisata yang dirawat di salah satu rs.

Sebelumnya, Rivan telah menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam atas musibah tersebut. 

"Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya," ucapnya.

Baca juga: Pemilik Bus Jangan Sepelekan Perawatan Rem

Sebagai informasi, acara penyaluran santunan juga dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok Muhammad Fitriawan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial Ujang Tajudin, dan Kepala SMK Lingga Kencana Syahroji, serta perwakilan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok.

Terkini Lainnya
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja
Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja
Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com