Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Kompas.com - 13/05/2024, 10:25 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Jasa Raharja memastikan telah menyalurkan santunan untuk korban kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.DOK. Humas Jasa Raharja Jasa Raharja memastikan telah menyalurkan santunan untuk korban kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

KOMPAS.com – Bus pariwisata Trans Putra Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling di jalan turunan Ciater, Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain.

Kecelakaan lalu lintas (laka) itu terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 waktu Indonesia Barat (WIB). 

Bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana asal Depok. 

Semua korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang dan RS Hamori serta telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 korban penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas. 

Semua korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. 

Baca juga: 5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Sementara itu, korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor. Mereka mendapatkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, pihaknya prihatin dan berduka cita atas musibah tersebut. 

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Dewi menyampaikan, santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan.

Santunan itu berasal dari Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan

“Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya dalam siaran pers. 

Dia juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan. 

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Subang serta dengan stakeholder terkait.

Jasa Raharja  mendatangi tempat lokasi kejadian serta mendata semua korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan. 

Dewi mengatakan, Jasa Raharja bekerja sama dengan kepolisian terkait memonitor data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera didapatkan. 

Baca juga: Ini yang Bikin Rem Bus Pariwisata Blong dan Kecelakaan di Subang

“Kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit di bawah naungan Kemenkes sehingga pelayanan lebih cepat diberikan,” tuturnya. 

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Jasa Raharja
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Jasa Raharja
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Jasa Raharja
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Jasa Raharja
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja
 Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke