KOMPAS.com – Selama periode Posko Pengamanan (PAM) Lebaran 2024 pada 4-16 April 2024, Jasa Raharja mencatat telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejumlah Rp 30,72 miliar.
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, jumlah santunan tersebut turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran sebelumnya (18-30 April 2023) yang mencapai Rp 32,98 miliar.
“Data ini mengindikasikan adanya penurunan fatalitas korban laka sebagai akibat dari peningkatan efektivitas program keselamatan transportasi selama periode PAM Lebaran 2024, pengawasan dan penegakan hukum, serta penanganan korban laka secara cepat dan tepat,” papar Jasa Raharja Rivan A Purwantono.
Selama periode PAM Lebaran 2024 tercatat ada beberapa kecelakaan lalu lintas.
Pertama, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (Km) 58 B, Karawang, Senin (8/4/2024).
Akibat musibah tersebut, 12 korban dinyatakan meninggal dunia. Salah seorang korban bernama Najwa Ghefira berhasil diidentifikasi di hari yang sama pasca-kejadian dan santunannya diserahkan kepada ahli waris pada hari itu juga.
Sementara itu, 11 korban lainnya berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Senin (15/4/2024). Santunan untuk kesebelas korban tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana kepada para ahli waris korban.
Rincian data seluruh korban yang berhasil diidentifikasi diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Markas Besar (Mabes) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.
Adapun dua korban luka-luka telah menerima surat jaminan Jasa Raharja di Rumah Sakit (RS) Rosela, Karawang.
Rivan A Purwantono menyampaikan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
“Sementara korban luka-luka diberikan santunan maksimal Rp 20 juta untuk mengganti biaya perawatan medis di RS, termasuk biaya ambulans dan P3K,” kata Rivan melalui siaran persnya, Kamis (18/4/2024).
Selain bus Primajasa, musibah lain juga terjadi pada bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A Ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024). Kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 24 korban luka-luka.
Baca juga: Polisi Periksa Bus Primajasa dan Sopir Terios Terkait Kecelakaan di Tol Cikampek Km 58
Rivan menyampaikan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris korban pada H+1 setelah kejadian. Sedangkan untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.
Menurut Rivan, kesiapan dan efisiensi penyerahan santunan ini dapat terjadi karena kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja di daerah yang selalu siaga dan aktif selama pengamanan Lebaran 2024.
Petugas pun berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di setiap Posko Pengamanan (PAM) Lebaran untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama musim mudik.
“Jasa Raharja juga secara proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang dirawat di rumah sakit,” tambahnya.
Baca juga: Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Adapun guna mendorong kesuksesan PAM Lebaran tahun 2024, Jasa Raharja juga mengambil langkah strategis lainnya, seperti menyiagakan pelayanan 2000 personel Jasa Raharja di 29 kantor cabang di seluruh Indonesia, pengoperasian Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di 92 cabang dan perwakilan, serta kontribusi aktif terhadap 22 Pos Pelayanan Terpadu di wilayah Jawa dan Sumatera.
Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pemasangan spanduk di 5200 titik lokasi dan menyelenggarakan program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024.
Sebagai koordinator program tersebut, Jasa Raharja berhasil memberangkatkan 94.753 pemudik ke sejumlah wilayah dengan menggunakan 1.536 armada bus, 60 armada kereta api, dan 30 armada kapal laut.
“Program ini bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang menggunakan sepeda motor, sehingga dapat mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan,” ucap Rivan.
Di samping itu, kata Rivan, Jasa Raharja terus mengingatkan pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati hati. Imbauan juga dilakukan kepada pemudik untuk mempersiapkan kendaraan dan kondisi fisik yang prima, serta mematuhi aturan lalu lintas.