Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Kompas.com - 18/04/2024, 19:49 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkapkan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan selama periode mudik Lebaran 2024 menurut berkat efektivitas program keselamatan dan penanganan kecelakaan Jasa RaharjaDOK. Humas Jasa Raharja Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengungkapkan jumlah santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan selama periode mudik Lebaran 2024 menurut berkat efektivitas program keselamatan dan penanganan kecelakaan Jasa Raharja

KOMPAS.com – Selama periode Posko Pengamanan (PAM) Lebaran 2024 pada 4-16 April 2024, Jasa Raharja mencatat telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejumlah Rp 30,72 miliar.

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, jumlah santunan tersebut turun 6,88 persen dibandingkan periode PAM Lebaran sebelumnya (18-30 April 2023) yang mencapai Rp 32,98 miliar.

“Data ini mengindikasikan adanya penurunan fatalitas korban laka sebagai akibat dari peningkatan efektivitas program keselamatan transportasi selama periode PAM Lebaran 2024, pengawasan dan penegakan hukum, serta penanganan korban laka secara cepat dan tepat,” papar Jasa Raharja Rivan A Purwantono. 

Selama periode PAM Lebaran 2024 tercatat ada beberapa kecelakaan lalu lintas. 

Pertama, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (Km) 58 B, Karawang, Senin (8/4/2024).  

Akibat musibah tersebut, 12 korban dinyatakan meninggal dunia. Salah seorang korban bernama Najwa Ghefira berhasil diidentifikasi di hari yang sama pasca-kejadian dan santunannya diserahkan kepada ahli waris pada hari itu juga.

Sementara itu, 11 korban lainnya berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Senin (15/4/2024). Santunan untuk kesebelas korban tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana kepada para ahli waris korban.

Baca juga: Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Rincian data seluruh korban yang berhasil diidentifikasi diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Markas Besar (Mabes) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Adapun dua korban luka-luka telah menerima surat jaminan Jasa Raharja di Rumah Sakit (RS) Rosela, Karawang.

Rivan A Purwantono menyampaikan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara korban luka-luka diberikan santunan maksimal Rp 20 juta untuk mengganti biaya perawatan medis di RS, termasuk biaya ambulans dan P3K,” kata Rivan melalui siaran persnya, Kamis (18/4/2024).

Selain bus Primajasa, musibah lain juga terjadi pada bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A Ruas Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024). Kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 24 korban luka-luka.

Baca juga: Polisi Periksa Bus Primajasa dan Sopir Terios Terkait Kecelakaan di Tol Cikampek Km 58

Rivan menyampaikan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 7 ahli waris korban pada H+1 setelah kejadian. Sedangkan untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah mengeluarkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Menurut Rivan, kesiapan dan efisiensi penyerahan santunan ini dapat terjadi karena kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja di daerah yang selalu siaga dan aktif selama pengamanan Lebaran 2024.

Petugas pun berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di setiap Posko Pengamanan (PAM) Lebaran untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama musim mudik.

“Jasa Raharja juga secara proaktif memonitor kejadian kecelakaan untuk menindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang dirawat di rumah sakit,” tambahnya.

Baca juga: Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Adapun guna mendorong kesuksesan PAM Lebaran tahun 2024, Jasa Raharja juga mengambil langkah strategis lainnya, seperti menyiagakan pelayanan 2000 personel Jasa Raharja di 29 kantor cabang di seluruh Indonesia, pengoperasian Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di 92 cabang dan perwakilan, serta kontribusi aktif terhadap 22 Pos Pelayanan Terpadu di wilayah Jawa dan Sumatera.

Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pemasangan spanduk di 5200 titik lokasi dan menyelenggarakan program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024.

Sebagai koordinator program tersebut, Jasa Raharja berhasil memberangkatkan 94.753 pemudik ke sejumlah wilayah dengan menggunakan 1.536 armada bus, 60 armada kereta api, dan 30 armada kapal laut.

“Program ini bertujuan untuk mengalihkan pemudik yang menggunakan sepeda motor, sehingga dapat mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan,” ucap Rivan.

Baca juga: Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Di samping itu, kata Rivan, Jasa Raharja terus mengingatkan pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati hati. Imbauan juga dilakukan kepada pemudik untuk mempersiapkan kendaraan dan kondisi fisik yang prima, serta mematuhi aturan lalu lintas.

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Berkolaborasi Tingkatkan Operasional dan Pendapatan
Jasa Raharja
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi 
Jasa Raharja
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja: Operasi Gabungan Jadi Solusi Efektif Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Jasa Raharja
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Berikan Kuliah Umum di UI, Rivan A Purwantono Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Adaptasi pada Era Digital
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Rivan A Purwantono: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju', sebagai Titik Awal untuk Masa Depan RI
Jasa Raharja
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat, Jasa Raharja Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI di Banda Neira
Jasa Raharja
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Disaksikan BPKP, Jasa Raharja dan Holding IFG Teken Komitmen Anti-Fraud
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Dirut Jasa Raharja Minta Jajaran Edukasi Masyarakat tentang Bayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan
Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak
Jasa Raharja
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
FGD Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bahas Rencana Kebijakan Santunan Selektif Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja
 Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja Gelar FGD Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas 
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024 
Jasa Raharja
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke