Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Kompas.com - 16/04/2024, 10:28 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono bersama sejumlah pihak melakukan pelepasan titik awal one way arus balik Lebaran 2024 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (13/04/2024). 

Sejumlah pihak yang turut serta dalam pelepasan tersebut antara lain, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono.

Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Purnawirawan (Purn) Nana Sudjana serta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Aan Suhanan. 

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 15.00 WIB, yang juga dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jateng Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ahmad Luthfi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Wakapolda) Jateng Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Agus Suryonugroho, dan Wakil Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro.

Baca juga: Lalu Lintas Penyeberangan Sumatera ke Jawa Relatif Landai

Dalam kesempatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa kebijakan rekayasa arus lalu lintas dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan pada puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah (H).

"Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pemudik,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/4/2024). 

Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono menyapa salah satu pemudik dalam acara pelepasan titik awal one way arus balik Lebaran 2024 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (13/04/2024).
DOK. Humas Jasa Raharja Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono menyapa salah satu pemudik dalam acara pelepasan titik awal one way arus balik Lebaran 2024 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (13/04/2024).

Jasa Raharja mengimbau kepada para pemudik untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta meminimalisasi risiko kecelakaan," jelasnya di sela kegiatan tersebut.

Baca juga: Terjadi 2.689 Kecelakaan Sepanjang Periode Arus Mudik dan Balik

Imbau pemudik patuhi peraturan 

Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pada 2024, pemberlakuan one way di pintu-pintu masuk tol menuju ke arah barat tetap berjalan, tanpa harus menunggu pemberangkatan kendaraan dari gerbang Tol Kalikangkung.

“Saya mohon para pemudik betul-betul mematuhi apa yang sudah ditetapkan, dan pastikan berbagai persiapan, serta manfaatkan rest area untuk beristirahat, tetapi jangan berlama-lama. Dan jangan sampai parkir di bahu jalan. Jika rest area penuh bisa mencari tempat istirahat di jalur arteri dan masuk kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa saat ini pergerakan kendaraan dari wilayah Solo, Boyolali, Salatiga, dan Banyumanik, sudah cukup masif sehingga pemberlakukan one way perlu dilaksanakan. 

“Baru saja saya menerima pesan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bahwa pemerintah menyetujui untuk work from home (WFH) selama dua hari,” ucapnya. 

Baca juga: Pengamat: Relaksasi WFH ASN Usai Lebaran Gerus Produktivitas

Oleh karena itu, lanjut Budi, pemudik bisa balik dengan tenang dan masih ada waktu untuk melihat waktu-waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan balik dengan baik.

Dalam agenda tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) yang mengalami longsor di Kilometer (Km) 64, sejak Kamis lalu sudah bisa dilalui satu lajur.

“Nanti akan diatur oleh kepala kepolisian resor (kapolres) setempat untuk memanfaatkan satu lajur itu. Dan setelah masa Lebaran ini kita akan kembali tindaklanjuti dengan perbaikan permanen yang membutuhkan waktu relatif lama,” jelasnya.

Pemberlakuan one way

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa pemberlakuan one way akan dimulai dari Km 414 hingga Km 72, setelah itu, dari Km 72 akan diberlakukan contraflow hingga mencapai Km 47.

Baca juga: Polisi Pakai Safety Car buat Kawal Contraflow Arus Balik

“Paralel dengan one way dan contraflow, kami akan lakukan (menerapkan) pembatasan ganjil-genap,” jelasnya.

Aan mengingatkan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) atau daerah lain di wilayah barat, untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak mengemudi jika merasa kelelahan atau kurang konsentrasi. 

Ia juga menyarankan pemudik agar menggunakan rest area, dan menghindari berhenti di bahu jalan karena hal tersebut dapat menyebabkan penundaan perjalanan.

“(Selain itu) kita jaga toleransi, karena biasanya masyarakat yang mudik ini sudah lelah beraktivitas di kampung sehingga menjadi temperamental. Jadi, mari kita bersikap toleran dengan pengguna jalan yang lain,” imbuh Aan.

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com