KOMPAS.com - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Kilometer (Km) 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) beberapa waktu lalu.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4/2024).
“Pada hari ini, kami menyerahkan santunan terhadap 11 korban kepada ahli waris. Korban kecelakaan di Km 58 berjumlah 12 orang,” ujar Dewi melalui siaran persnya, Selasa (16/4/2024).
Seperti diketahui, Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Negara Republik Indonesia (DVI Polri) telah berhasil mengidentifikasi 11 korban, disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban.
Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi dan santunannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada Senin (8/4/2024).
Rincian data semua korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.
“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera memberikan santunan kepada ahli waris,” ujar Dewi.
Sebagaimana tertulis di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang kemudian akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Km 58 Tol Cikampek
“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan dukacita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, berdasarkan data Deoxyribonucleic Acid (DNA), terdapat tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.
“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya.
Dalam konferensi tersebut, turut hadir Kepala Pusat Kedokteran Dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Sukanto Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto, Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Brigjen Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.