Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang

Kompas.com - 12/04/2024, 16:13 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Jasa Raharja bersama pihak Korps Lalu Lintas Polri berfoto bersam tiga ahli waris korban kecelakaan di Kilometer (Km) 370 A Tol Batang-Semarang.DOK. Jasa Raharja Jasa Raharja bersama pihak Korps Lalu Lintas Polri berfoto bersam tiga ahli waris korban kecelakaan di Kilometer (Km) 370 A Tol Batang-Semarang.

KOMPAS.com – Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di kilometer (Km) 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Seluruh korban, terjamin Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Nomor15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud
kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan
diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera
disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi dalam siaran persnya, Jumat (12/4/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani SuzanaDOK. Jasa Raharja Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 7 (tujuh) korban meninggal dunia. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 (lima) orang ahli waris korban pada 11 April 2024.

Rinciannya adalah sebanyak 3 (tiga) ahli waris berada di Jawa Timur, 1 (satu) ahli waris korban berada di Jawa Tengah dan 1 (satu) ahli waris korban berada di Jawa Barat. Sementara 2 (dua) orang ahli waris korban lainnya dalam proses penyelesaian santunan.

Sementara itu, terhadap 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbirkan surat jaminan ke rumah sakit, yaitu 20 korban di Rumah Sakit (RS) Kendal dan 4 (empat) korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

 

Adapun kepada penyelenggara angkutan umum, Jasa Raharja juga mengimbau mereka
untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi
dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk," kata Dewi

"Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” imbuh Dewi.

Terkini Lainnya
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Jasa Raharja
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Jasa Raharja
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Jasa Raharja
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM
Jasa Raharja
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Jasa Raharja
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Jasa Raharja
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Jasa Raharja
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Jasa Raharja
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Jasa Raharja
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke