Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia di Km 370 A Tol Batang–Semarang

Kompas.com - 12/04/2024, 10:25 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat melakukan survei ke lokasi kecelakaan bus Rosalia bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Indonesia (Polri) Insinyur Jenderal (Irjen) Polisi Dr Drs Aan Suhanan MSi.Dok. Jasa Raharja Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat melakukan survei ke lokasi kecelakaan bus Rosalia bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Indonesia (Polri) Insinyur Jenderal (Irjen) Polisi Dr Drs Aan Suhanan MSi.

KOMPAS.com - PT Jasa Raharja akan memberikan jaminan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di kilometer (Km) 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).

Kepastian jaminan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Indonesia (Polri) Insinyur Jenderal (Irjen) Polisi Dr Drs Aan Suhanan MSi, Kamis.

Semua korban kecelakaan penumpang mendapatkan jaminan sesuai dengan ketentuan yang ada di Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Selain itu, ahli waris sah dari korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.

Adapun korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Rivan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/4/2024).

Rivan menambahkan, Jasa Raharja akan terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Rivan saat menjenguk koran kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.Dok. Jasa Raharja Rivan saat menjenguk koran kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Rivan juga berpesan kepada penyelenggara angkutan umum agar selalu memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik.

“Kami ingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, pastikan kondisinya fit. Kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” ucap Rivan.

Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas yang dialami bus Rosalia terjadi sekitar pukul 06.35 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter. Akibat musibah itu, sebanyak 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal.

Baca juga: Bersama Menko PMK dan Kakorlantas, Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik

Terkini Lainnya
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Jasa Raharja
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Jasa Raharja
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Jasa Raharja
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM
Jasa Raharja
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Jasa Raharja
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Jasa Raharja
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Jasa Raharja
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Jasa Raharja
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Jasa Raharja
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke