Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

Kompas.com - 11/04/2024, 10:36 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/4/2024).Dok. Jasa Raharja Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/4/2024).

KOMPAS.com – Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat (Jabar), Senin (8/4/2024).

Santunan tersebut diserahkan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar berhasil mengidentifikasi serta mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan.

Adapun korban yang berhasil teridentifikasi bernama Najwa Devira (22) asal Bogor, Jabar.

Rivan mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja.

“Santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi diterbitkan pihak Kepolisian,” ujar Rivan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (11/4/2024).

Baca juga: Gran Max Korban Kecelakaan Km 58 Diduga Mobil Sewaan

Dari 12 korban meninggal dunia, hingga saat ini baru ada satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi.

Oleh karena itu, penyerahan santunan oleh Jasa Raharja menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI Polda Jabar.

“Setelah ada korban baru yang teridentifikasi maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunan,” tambahnya.

Untuk diketahui, update identifikasi korban oleh Tim DVI itu disampaikan pada gelaran konferensi pers yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus Ketua Tim DIV Kombes Pol dr Nariyana, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Kepala RSUD Karawang.

Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem. Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi.

Baca juga: Rivan Purwantono Pastikan Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek

“Terkait kondisi, jenazah mengalami luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," terangnya.

Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah, mulai dari bagian ujung rambut hingga barang-barang yang tersisa di tubuh korban.

"Kemudian, kami juga memeriksa properti barang lainnya yang menempel pada jenazah atau yang dalam satu kantong itu. Dalam pemeriksaan itu kami mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), ikat pinggang, kalung, bekas ataupun seragam baju yang sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu," paparnya.

Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, pihak Biddokkes Polda Jawa Barat kemudian menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak P A G keluarga, dan proses santunannya juga langsung diproses oleh Jasa Raharja.

Terkini Lainnya
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Jasa Raharja
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Jasa Raharja
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Jasa Raharja
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Jasa Raharja
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia di Km 370 A Tol Batang–Semarang
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia di Km 370 A Tol Batang–Semarang
Jasa Raharja
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi
Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi
Jasa Raharja
Bersama Menko PMK dan Kakorlantas, Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik
Bersama Menko PMK dan Kakorlantas, Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik
Jasa Raharja
Lepas Mudik Gratis Kemenhub, Direktur Keuangan Jasa Raharja Imbau Masyarakat Tertib Berkendara di Kampung
Lepas Mudik Gratis Kemenhub, Direktur Keuangan Jasa Raharja Imbau Masyarakat Tertib Berkendara di Kampung
Jasa Raharja
Erick Thohir Lepas Keberangkatan Hampir 100.000 Peserta Mudik Gratis BUMN
Erick Thohir Lepas Keberangkatan Hampir 100.000 Peserta Mudik Gratis BUMN
Jasa Raharja
Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2024
Tinjau Arus Mudik di Sejumlah Titik, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2024
Jasa Raharja
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Jasa Raharja Komitmen Dukung Pengamanan Mudik Lebaran
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Jasa Raharja Komitmen Dukung Pengamanan Mudik Lebaran
Jasa Raharja
Jasa Raharja Berangkatkan 6 Pemudik Disabilitas Moda Kereta Api ke Sejumlah Daerah
Jasa Raharja Berangkatkan 6 Pemudik Disabilitas Moda Kereta Api ke Sejumlah Daerah
Jasa Raharja
Jasa Raharja Turut Serta dalam Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024
Jasa Raharja Turut Serta dalam Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2024
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke