Rivan Purwantono Pastikan Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek

Kompas.com - 08/04/2024, 19:55 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono saat melakukan wawancara bersama dengan rekan media mengenai kecelakaan lalu lintas KM 58 Dok. Humas Jasa Raharja Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono saat melakukan wawancara bersama dengan rekan media mengenai kecelakaan lalu lintas KM 58

KOMPAS.com- Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan, seluruh korban kecelakaan lalu lintas di ruas kilometer (Km) 58 B, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), akan terjamin oleh Jasa Raharja.

"Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," kata Raharja Rivan Purwantono.

Hal tersebut disampaikan Rivan di sela kunjungan bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Aan Suhanan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang di Jakarta, Senin (8/4/2024).

Seperti diketahui, pada Senin (8/4/2024) pagi telah terjadi kecelakaan di Km 58 B Jalan tol Jakarta-Cikampek  yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 waktu indonesia barat (WIB) di jalur contra flow. Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan.

Hal ini mengakibatkan kedua minibus terbakar di lokasi. Terdapat 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang. Sementara dua orang mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di RS Rosela Karawang.

Baca juga: Kecelakaan Tol Cikampek, Menhub: Kalau Contraflow Tetap di Situ, Jangan Belok...

Sebagaimana tertulis di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2024).

Rivan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan.

Baca juga: Jasa Raharja Ungkap Besaran Santunan untuk Korban Kecelakaan Tol Cikampek Km 58

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

Rivan menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Jika sudah dipastikan dari kepolisian, maka pihaknya akan langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga mengatakan bahwa kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satu yang teridentifikasi alamatnya berada di Kudus. Kami akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Rosela,” ujar Aan.

Baca juga: Satu Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek Teridentifikasi, Beralamat di Kudus

Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menyampaikan bahwa proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap dua belas kantong jenazah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” ucap Muhadjir.

Sebagai informasi, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang, masyarakat yang kehilangan keluarganya maupun update terkait proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya
agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Terlebih lagi untuk para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima.

Para pemudik dihimbau tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.  

Terkini Lainnya
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan
Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Jasa Raharja
Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga 
Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga 
Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatera Barat
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatera Barat
Jasa Raharja
Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025
Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Jasa Raharja
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Jasa Raharja
Jaga Keseimbangan Perusahaan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
Jaga Keseimbangan Perusahaan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja bersama Kesamsatan 
Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja bersama Kesamsatan 
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi, Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi, Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas
Jasa Raharja
Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan di BUMN Business Forum 2024
Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan di BUMN Business Forum 2024
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR
Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence, Rivan A. Purwantono: Jadi Motivasi untuk Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Rubi Handojo: Shifting Mindset Jadi Kunci Kesuksesan Pengembangan Human Resources Jasa Raharja
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke