Rivan Purwantono Pastikan Jasa Raharja Akan Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek

Kompas.com - 08/04/2024, 19:55 WIB
Nethania Simanjuntak,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan, seluruh korban kecelakaan lalu lintas di ruas kilometer (Km) 58 B, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), akan terjamin oleh Jasa Raharja.

"Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," kata Raharja Rivan Purwantono.

Hal tersebut disampaikan Rivan di sela kunjungan bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Aan Suhanan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang di Jakarta, Senin (8/4/2024).

Seperti diketahui, pada Senin (8/4/2024) pagi telah terjadi kecelakaan di Km 58 B Jalan tol Jakarta-Cikampek  yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 waktu indonesia barat (WIB) di jalur contra flow. Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan.

Hal ini mengakibatkan kedua minibus terbakar di lokasi. Terdapat 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang. Sementara dua orang mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di RS Rosela Karawang.

Baca juga: Kecelakaan Tol Cikampek, Menhub: Kalau Contraflow Tetap di Situ, Jangan Belok...

Sebagaimana tertulis di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan dalam keterangan persnya, Senin (8/4/2024).

Rivan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan.

Baca juga: Jasa Raharja Ungkap Besaran Santunan untuk Korban Kecelakaan Tol Cikampek Km 58

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

Rivan menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Jika sudah dipastikan dari kepolisian, maka pihaknya akan langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Selain itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga mengatakan bahwa kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satu yang teridentifikasi alamatnya berada di Kudus. Kami akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) Rosela,” ujar Aan.

Baca juga: Satu Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek Teridentifikasi, Beralamat di Kudus

Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy juga menyampaikan bahwa proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap dua belas kantong jenazah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” ucap Muhadjir.

Sebagai informasi, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang, masyarakat yang kehilangan keluarganya maupun update terkait proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya
agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Terlebih lagi untuk para pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima.

Para pemudik dihimbau tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.  

Terkini Lainnya
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Jadikan 3.000 Anak sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja
Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Wujudkan Indonesia Emas Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Kegiatan Polantas Menyapa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Jasa Raharja
Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Kinerja Melesat, Komunikasi Tepat: Fondasi Sukses Jasa Raharja

Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja Raih Penghargaan ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Nyata Inisiatif Tata Kelola Risiko

Jasa Raharja
Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Lewat Jasa Raharja, Negara Hadir Berikan Jaminan Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025 

Jasa Raharja
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com