Jamin Keamanan dan Kenyamanan Angkutan Lebaran, MTI Berikan 3 Rekomendasi

Kompas.com - 01/04/2024, 23:19 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia ( MTI) Tory Damantoro mengatakan, terdapat berbagai masalah yang berulang terkait angkutan Lebaran pada arus mudik dan arus balik Lebaran setiap tahun.

"Sebagai rekomendasi, MTI memberikan tiga opsi terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran 2024 untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tiga opsi tersebut terdiri dari pola perjalanan, pola transportasi, serta pola lalu lintas," kata Tory saat memberikan keterangan persdi Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Pertama, pola perjalanan. Tory menjelaskan, pola perjalanan merupakan penanganan lalu lintas dengan mempertimbangkan jumlah pemudik pada masa puncak Lebaran atau kegiatan nasional lain, seperti Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Dirut Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Ia menyatakan, selama musim Lebaran, volume kendaraan yang tinggi menyebabkan kemacetan dan memperpanjang waktu perjalanan. Meningkatnya volume kendaraan juga menyebabkan kelelahan pengemudi dan kurangnya kesadaran akan aturan lalu lintas.

Selain pengemudi, MTI juga menaruh perhatian pada keamanan penumpang, terutama terkait kejahatan di tempat ramai.

Sebagai solusi, MTI mengusulkan pengaturan ruang dan waktu untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas saat arus mudik-balik Lebaran 2024.

Pemerintah serta stakeholder terkait dapat memberlakukan sistem terintegrasi antarregulasi dan pedoman terkait perjalanan mudik

“Pemerintah juga harus memberikan bantuan dan dukungan kepada penumpang dalam memenuhi persyaratan perjalanan yang berlaku,” ujar Tory.

Rekomendasi kedua, lanjut Tory, adalah pola transportasi. Menurutnya, baik pemerintah dan operator transportasi harus mengetahui kapasitas layanan dan cara mengatur kapasitas sesuai pergerakan arus puncak perjalanan selama lebaran.

Baca juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Dia mengatakan, operator transportasi, baik di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta, perlu melakukan koordinasi dan sinergi untuk melaksanakan pola transportasi.

Terlebih, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi dapat memudahkan koordinasi antaroperator transportasi.

Kerja sama operator transportasi dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi ketersediaan dan kapasitas layanan tanpa perlu pergi ke simpul transportasi.

MTI juga menekankan integrasi perjalanan antara satu moda dengan moda lain. Tujuannya, supaya pemudik dapat menggunakan kendaraan terintegrasi setelah sampai di lokasi tujuan.

“Misalnya, pemudik yang sudah menggunakan kereta api untuk mudik bisa langsung menggunakan kendaraan penyambung untuk menuju kampung halaman. Oleh karena itu, mode transportasi pada setiap simpul sangat diperlukan,” ujarnya.

Terakhir, pola lalu lintas. MTI mendorong para pemangku kepentingan melakukan pengaturan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang proaktif. Insiatif ini dilakukan dengan memantau dan mengevaluasi kondisi lalu lintas dan kebutuhan transportasi secara real-time.

Adapun rekayasa lalu lintas yang kerap dilakukan selama arus mudik dan balik Lebaran adalah perlakukan satu arah, ganjil genap, serta contraflow.

Terkait pola lalu lintas, MTI mengimbau agar pemangku kepentingan menyediakan jalan dua arah di kedua sisi jalan tol.

Tujuannya, supaya bus yang mengantarkan penumpang ke lokasi tujuan dapat kembali pulang tanpa terdampak rekayasa lalu lintas.

“Pemberlakuan tol satu arah dilakukan jika arus lalu lintas sudah tidak memungkinkan,” tutur Tory.

Baca juga: Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis

Selain itu, Tory meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk membolehkan angkutan barang melintas selama arus mudik dan lebaran.

Selama ini, pemerintah melarang angkutan barang melintas pada puncak arus mudik. Padahal, kendaraan pengangkut barang mendistribusikan berbagai kebutuhan untuk masyarakat selama Lebaran.

Selain arus mudik dan balik Lebaran, MTI juga menekankan pentingnya keselamatan selama masyarakat berada di tempat wisata selama liburan. Oleh karena itu, penanganan keselamatan di lokasi wisata perlu ditingkatkan.

Tory mengatakan, MTI mendorong para pemangku kepentingan untuk meningkatkan penanganan 30 menit pertama pada korban kecelakaan. Penanganan yang tepat pada 30 menit pertamaterbukti signifikan mengurangi fatalitas kecelakaan.

“Kami himbau pemangku kepentingan di sektor keselamatan transportasi, terutama darat, meningkatkan upaya keselamatan arus mudik dan balik selama liburan,” tambahnya lagi.

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com