Jasa Raharja dan Kejaksaan Agung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 31/03/2024, 19:12 WIB
Anis Nur Aini,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

Jasa Raharja bersama Kejasaan Agung focus group discussion (FGD) bertajuk ?Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang Merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Masyarakat? di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, Rabu (27/3/2024) Dok. Jasa Raharja Jasa Raharja bersama Kejasaan Agung focus group discussion (FGD) bertajuk ?Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang Merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Masyarakat? di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, Rabu (27/3/2024)

KOMPAS.com - Jasa Raharja bersama Kejaksaan Agung menggelar focus group discussion ( FGD) bertajuk “Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan yang Merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Masyarakat”.

Materi FGD tersebut disampaikan oleh Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr Sumurung P Simaremare serta Ahli Ekonomi UGM dan Komisaris Independen Jasa Raharja Rimawan Pradiptyo di Ballroom Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida itu diikuti para peserta yang terdiri dari Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, Staf Legal IFG, Direktur Utama PT Jasa Raharja Putera, Kepala Unit Kerja Kantor Pusat, dan seluruh Kepala Cabang Jasa Raharja.

“FGD tersebut dilaksanakan guna memberikan tambahan wawasan terkait beberapa isu risiko hukum dan keuangan, khususnya terhadap penugasan perusahaan menjalankan program perlindungan dasar Undang-Undang 33 dan 34 Tahun 1964,” ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Dirut Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Diskusi tersebut membahas sejumlah topik penting. Salah satunya adalah peningkatan pemahaman tentang risiko-risiko yang mungkin timbul terkait manajemen dana pertanggungan wajib.

“Dana ini menjadi fokus utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan,” tambah Harwan.

Diskusi tersebut juga mencakup pemahaman lebih lanjut tentang pengaruh keuangan negara dan perekonomian masyarakat jika dana pertanggungan tidak dikelola dengan baik.

Menurut Harwan, hal tersebut penting untuk memastikan bahwa sistem perlindungan yang ada beroperasi dengan efektif dan transparan, serta untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan bagi semua pihak terlibat.

Diskusi tersebut juga membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan Jasa Raharja, Kejaksaan Agung, serta pihak terkait lain untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap dana pertanggungan wajib.

“Langkah-langkah proaktif diperlukan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan sesuai dengan tujuannya yang mulia, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” tegas Harwan.

Baca juga: Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja dalam Setiap Momen Mudik Lebaran

Terkini Lainnya
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Jasa Raharja
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Jasa Raharja
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Jasa Raharja
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM
Jasa Raharja
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Jasa Raharja
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Jasa Raharja
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Jasa Raharja
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Jasa Raharja
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Jasa Raharja
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke