Jasa Raharja dan Korlantas Polri Usulkan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional 

Kompas.com - 04/03/2024, 15:01 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/3/2024). 

Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

Operasi tersebut juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. 

Kegiatan itu juga menjadi salah satu rangkaian dari usulan untuk ditetapkannya tanggal 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional sekaligus bertepatan dengan peringatan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 64/255 yang ditandatangani pada 2 Maret 2010. 

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, total korban kecelakaan di Indonesia yang mendapatkan santunan Jasa Raharja pada 2023 sebanyak 152.243 jiwa.

Baca juga: Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Ciptakan Inovasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen dari tahun sebelumnya.  

Kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor dengan persentase sebesar 77,05 persen. 

Demografi korban kecelakaan di Indonesia rata-rata usia produktif dengan persentase 39,48 persen rentang usia 6–25 tahun dan 40,18 persen rentang usia 26–55 tahun. Namun demikian, angka fatalitas korban turun 6,8 persen. 

“Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan usia produktif,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (4/3/2024). 

Rivan mengatakan, tidak menutup kemungkinan korban kecelakaan tersebut adalah kepala keluarga. 

“Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi perekonomian masyarakat,” katanya.  

Baca juga: Bangun Budaya Sadar Keselamatan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas

Oleh karena itu, Gelar Pasukan Keselamatan Candi TA 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan merupakan salah satu langkah konkret mewujudkan komitmen  penanggulangan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Indonesia. 

“Kami dari Jasa Raharja dan juga Polri  yang terlibat penuh dalam lima pilar keselamatan, tentunya akan terus melakukan upaya dan kolaborasi untuk menekan angka kecelakaan di Indonesia,” ucapnya.  

Tingginya tingkat laka lintas nasional

Pada kesempatan yang sama, Kepala Korlantas Polri Aan Suhanan menyampaikan, jumlah laka lantas secara nasional masih relatif tinggi. 

Pada 2023, ada lebih dari 152.000 kejadian laka dengan korban meninggal dunia lebih dari 27.000 orang. 

“Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada tiga orang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya. 

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Tak Pantas Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan pada 2 Maret sesuai dengan penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan. 

Aan mengatakan, aksi tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dengan melibatkan seluruh pilar negara, termasuk semua lapisan masyarakat.  

Salah satu tindak lanjut dari pencanangan itu, kata dia, adalah Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama dua pekan, yakni mulai 4-17  Maret 2024. 

Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi tersebut, yaitu berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan  lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt. 

Sasaran pelanggaran lainnya, yakni berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang  menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), serta kendaraan  menggunakan plat nomor khusus/rahasia. 

“Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kami tindak,” ujar Aan. 

Baca juga: Kelola SDM dengan Baik, Jasa Raharja Raih 2 Penghargaan di Ajang Indonesia Human Capital Award 2023

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Wakil kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah Agus Suryonugroho, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Bakharuddin, serta Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah Sonny Irawan.

Hadir pula para peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi Tahun Anggaran 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan lainnya. 

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com