Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Digital Leuwipanjang Bisa 15 Menit, Jasa Raharja: Jadi Percontohan 

Kompas.com - 17/02/2024, 18:02 WIB
Inang Sh ,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (16/02/2024). 
DOK. Humas Jasa Raharja Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (16/02/2024).

KOMPAS.com – Jasa Raharja mengapresiasi kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat (Jabar).  

Layanan yang diresmikan pada akhir tahun lalu itu merupakan samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan layanan yang sangat baik. 

Ia mengatakan, terminal tersebut memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi. 

“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, di mana tempat bus dilakukan ram check sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ujarnya. 

Baca juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Monitor dan Evaluasi Data Laka Lantas Sumatera Utara

Dia mengatakan itu saat melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (16/02/2024). 

Rivan menilai, kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan. 

Kehadiran layanan digital itu juga menjadi standardisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.  

Dengan Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self service atau cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). 

Pasalnya, seluruh data sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Baca juga: Dukung Peresmian 2 Terminal, Jasa Raharja Ingin Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Rivan menyebutkan, pelayanan perpanjangan lima tahunan, misalnya untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit, termasuk dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor.  

“Pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelasnya.  

Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam  memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.  

“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat  lainnya. Ini menjadi standarisasi baru yang akan kami bawa ke seluruh Pembina  Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan.

Dijalankan sesuai aturan

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Aan Suhanan mengatakan, proses registrasi dan identifikasi (regident) di samsat telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi.

Baca juga: Bangun Budaya Sadar Keselamatan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas

Meski demikian, kata dia, keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal itu merupakan komitmen dari institusi kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan  dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan tanpa  mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

“Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelasnya. 

Turut hadir mendampingi Aan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Yusri Yunus.

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Tak Pantas Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Terkini Lainnya
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Lewat Rakortas 2024, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja Berkelanjutan
Jasa Raharja
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Flag Off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024, Rivan A Purwantono: Jakarta Baik untuk Olahraga Sepeda 
Jasa Raharja
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Raih Penghargaan pada ASEAN Risk Awards 2024, Jasa Raharja Buktikan Bisa Bersaing secara Internasional
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Rivan A Purwantono: Bukan Hanya Jargon, AKHLAK Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja
Jasa Raharja
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Berkat Inovasi Standar Perawatan Medis Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Raih Penghargaan Insurance Asia Awards 2024 
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM
Jasa Raharja
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater
Jasa Raharja
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun
Jasa Raharja
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung
Jasa Raharja
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung
Jasa Raharja
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Jasa Raharja
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang-Semarang
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke