KOMPAS.com – Jasa Raharja mengapresiasi kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat (Jabar).
Layanan yang diresmikan pada akhir tahun lalu itu merupakan samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan layanan yang sangat baik.
Ia mengatakan, terminal tersebut memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.
“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, di mana tempat bus dilakukan ram check sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ujarnya.
Baca juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Monitor dan Evaluasi Data Laka Lantas Sumatera Utara
Dia mengatakan itu saat melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (16/02/2024).
Rivan menilai, kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
Kehadiran layanan digital itu juga menjadi standardisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.
Dengan Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self service atau cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Pasalnya, seluruh data sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca juga: Dukung Peresmian 2 Terminal, Jasa Raharja Ingin Masyarakat Gunakan Transportasi Umum
Rivan menyebutkan, pelayanan perpanjangan lima tahunan, misalnya untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit, termasuk dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor.
“Pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelasnya.
Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Ini menjadi standarisasi baru yang akan kami bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan.
Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Aan Suhanan mengatakan, proses registrasi dan identifikasi (regident) di samsat telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi.
Meski demikian, kata dia, keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu merupakan komitmen dari institusi kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi Aan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Yusri Yunus.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Tak Pantas Dapat Santunan dari Jasa Raharja