KOMPAS.com- Jasa Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjalankan berbagai upaya perlindungan masyarakat. Beberapa di antaranya dilakukan lewat pencegahan kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi membayar pajak.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Penegakkan Hukum 2023 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Hotel Discovery Kartika Bali, Senin (2/10/2023).
"Akhir-akhir ini pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkup masyarakat mulai meningkat, tetapi masih ada masyarakat yang abai terhadap kewajiban ini," kata Rivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Oleh karena itu, Jasa Raharja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Korlantas Polri terus menggencarkan sejumlah upaya. Tercatat hingga Desember 2022, sumbangan wajib (SW) Jasa Raharja meningkat sebesar 6,9 persen atau lebih besar dari periode sebelumnya.
"Seluruh wilayah mengalami peningkatan lebih dari 95 persen. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak untuk mendorong masyarakat dalam membayar pajak," tutur Rivan.
Rivan pun mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh laki-laki berusia produktif.
"Berdasarkan survei, 66,5 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah pria usia produktif. Sementara, 50 persen korban kecelakaan berasal dari masyarakat miskin dan merupakan tulang punggung keluarga yang tidak lagi mampu menafkahi," ujarnya.
Menurutnya, melalui kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh dalam berlalu lintas dan membayar pajak, dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja Pantau Pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan di Taman Bungkul Surabaya
"Harapannya agar seluruh upaya ini dapat berlanjut dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman di Indonesia," tutur Rivan.
Adapun Rakernis 2023 yang digelar tersebut memiliki tema "Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas dalam Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polisi Lalu Lintas (Polantas) Presisi Guna Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Kondusif".
Dalam kesempatan itu, Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi mengatakan, dinamika politik, ekonomi, sosial, dan budaya menuntut kesesuaian seluruh aspek kehidupan, salah satunya Direktorat Penegakan Hukum yang bertanggung jawab menciptakan kamseltibcarlantas.
"Menjelang Pemilu 2024, Polri dibutuhkan sebagai pelayan dan penegak hukum dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga aktivitas demokrasi dapat berjalan dengan kondusif," ujar Firman.
Baca juga: Optimalkan Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kunjungi 2 RSUD di Malang
Oleh karena itu, Polantas menjalankan amanat Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat kecelakaan, dan membangun ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Polantas memiliki kewenangan sebagai penegak hukum yang profesional dan adil dalam memberikan sanksi kepada para pelanggar," imbuh Firman.