Tekan Angka Kecelakaan, Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Bayar Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kompas.com - 04/10/2023, 11:51 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Jasa Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjalankan berbagai upaya perlindungan masyarakat. Beberapa di antaranya dilakukan lewat pencegahan kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi membayar pajak.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Penegakkan Hukum 2023 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Hotel Discovery Kartika Bali, Senin (2/10/2023).

"Akhir-akhir ini pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkup masyarakat mulai meningkat, tetapi masih ada masyarakat yang abai terhadap kewajiban ini," kata Rivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Oleh karena itu, Jasa Raharja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Korlantas Polri terus menggencarkan sejumlah upaya. Tercatat hingga Desember 2022, sumbangan wajib (SW) Jasa Raharja meningkat sebesar 6,9 persen atau lebih besar dari periode sebelumnya.

Baca juga: Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan di GRC & Performance Excellence Award, Rivan A Purwantono: Komitmen Kami Layani Masyarakat

"Seluruh wilayah mengalami peningkatan lebih dari 95 persen. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak untuk mendorong masyarakat dalam membayar pajak," tutur Rivan.

Rivan pun mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya kecelakaan lalu lintas yang didominasi oleh laki-laki berusia produktif.

"Berdasarkan survei, 66,5 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah pria usia produktif. Sementara, 50 persen korban kecelakaan berasal dari masyarakat miskin dan merupakan tulang punggung keluarga yang tidak lagi mampu menafkahi," ujarnya.

Menurutnya, melalui kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh dalam berlalu lintas dan membayar pajak, dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Baca juga: Dirut Jasa Raharja Pantau Pelaksanaan Operasi Zebra Gabungan di Taman Bungkul Surabaya

"Harapannya agar seluruh upaya ini dapat berlanjut dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman di Indonesia," tutur Rivan.

Adapun Rakernis 2023 yang digelar tersebut memiliki tema "Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas dalam Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polisi Lalu Lintas (Polantas) Presisi Guna Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Kondusif".

Dalam kesempatan itu, Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi mengatakan, dinamika politik, ekonomi, sosial, dan budaya menuntut kesesuaian seluruh aspek kehidupan, salah satunya Direktorat Penegakan Hukum yang bertanggung jawab menciptakan kamseltibcarlantas.

"Menjelang Pemilu 2024, Polri dibutuhkan sebagai pelayan dan penegak hukum dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga aktivitas demokrasi dapat berjalan dengan kondusif," ujar Firman.

Baca juga: Optimalkan Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kunjungi 2 RSUD di Malang

Oleh karena itu, Polantas menjalankan amanat Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat kecelakaan, dan membangun ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Polantas memiliki kewenangan sebagai penegak hukum yang profesional dan adil dalam memberikan sanksi kepada para pelanggar," imbuh Firman.

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com