Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Kompas.com - 24/09/2023, 20:22 WIB
HTRMN,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.comJasa Raharja menjamin pemberian kompensasi kepada semua korban kecelakaan yang disebabkan oleh truk trailer yang diduga mengalami kegagalan rem di Exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa semua korban akan mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Kemudian, lanjut Dewi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017, keluarga dari korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara itu, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta. Biaya ini akan dibayarkan ke rumah sakit tempat korban mendapatkan perawatan medis,” kata Dewi dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Apakah Korban Dapat Santunan dari Jasa Raharja?

Dewi menambahkan, kompensasi tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

"Kami turut berduka dan merasa sedih atas tragedi kecelakaan lalu lintas di Exit Tol Bawen. Kami berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan kekuatan dan semua korban yang saat ini sedang menjalani perawatan sembuh sepenuhnya," tambahnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercayakan untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan efisien.

Jasa Raharja saat ini memiliki sistem terintegrasi yang bekerja sama dengan kepolisian, rumah sakit, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), lembaga perbankan, dan mitra terkait.

Baca juga: Rumah Sakit At-tin Tangani 18 Korban Laka Exit Tol Bawen, 7 Orang Dirujuk

“Jadi, begitu menerima informasi kecelakaan semacam ini, personel lapangan kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penyaluran kompensasi,” ujar Dewi.

Atas tragedi kecelakaan tersebut, Dewi mengimbau semua pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati karena kecelakaan bisa terjadi pada siapa saja.

"Kami terus mengingatkan pengguna jalan untuk patuh pada peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kecelakaan di Exit Tol Bawen terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, truk trailer kosong dengan nomor polisi AD 8911 IA sedang melaju dari Ungaran menuju Salatiga. Setelah melewati bagian menurun di pintu keluar tol, sopir kehilangan kendali atas kendaraan sehingga terjadi tabrakan dengan beberapa kendaraan lain yang sedang menunggu lampu merah.

Baca juga: Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Akibat insiden itu, tiga orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka parah, dan 26 orang lainnya mengalami luka ringan. Semua korban luka telah menerima perawatan medis di tiga rumah sakit, yaitu Rumah Sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras.

Adapun untuk tiga korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk penyaluran kompensasi.

Terkini Lainnya
Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Bayu Rafisukmawan: Jasa Raharja Tingkatkan Efisiensi dan Akurasi Bisnis lewat Transformasi Tata Kelola Keuangan

Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Jasa Raharja
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Operasi Lilin Nataru 2025/2026

Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih Penghargaan The Next Future Leader 2025 dari Infobank

Jasa Raharja
Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Gerak Cepat, Jasa Raharja Salurkan Ratusan Paket Bantuan ke Titik Pengungsian Lubuk Minturun

Jasa Raharja
Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan

Rubi Handojo Paparkan Penguatan Ketahanan Risiko Jasa Raharja melalui Pengembangan "Human Capital"

Jasa Raharja
Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Dukung Pemulihan Pascabencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Pidie, Aceh

Jasa Raharja
Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja

Jasa Raharja
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Gerak Cepat Jamin Santunan Korban

Jasa Raharja
Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Di Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Aman 

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Harwan Muldidarmawan Tegaskan Jasa Raharja Siap Jaga Keberlangsungan Usaha Usai Tersertifikasi ISO 22301:2019

Jasa Raharja
Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Teladani Perjuangan Pahlawan dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Jasa Raharja
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Jasa Raharja
Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri

Jasa Raharja Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri "Reward" bagi Wajib Pajak Taat Bayar

Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com