KOMPAS.com - Pertamina terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut dilakukan salah satunya dengan memperketat pengawasan takaran isi tabung liquefied petroleum gas (LPG).
Pengecekan kuantitas dan kualitas LPG ukuran 3 kilogram (kg) di beberapa titik stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) dan stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) dilakukan untuk menjamin kuantitas dan kualitas LPG yang dipasarkan kepada masyarakat terpenuhi.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat," ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE
Dalam beberapa hari terakhir, Tim Pertamina serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBE di sejumlah wilayah di Tanah Air, salah satunya di SPPBE PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/5/2024).
Peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg.
Pada hari yang sama, dilakukan pula sidak penggunaan LPG ke sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sidak penggunaan LPG itu dilakukan untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran. Hasilnya, tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg di tempat tersebut.
Pengecekan juga dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat (Jabar), yakni SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunur Company.
Baca juga: Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg
Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai.
Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg tersebut, seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8 kg dan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif serta memastikan takaran pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat.
Tak hanya itu, Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG di masing-masing stasiun pengisian.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3 kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga Pertamina berkomitmen melayani masyarakat dengan baik," kata Mars.
Baca juga: Pertamina Akan Perketat Pengawasan Penjualan Elpiji 3 Kilogram
Lebih lanjut, Mars berpesan kepada konsumen agar menghubungi Call Center 135 jika terdapat kekurangan pada layanan Pertamina.