KOMPAS.com - Skuter listrik Grab Wheels di Terminal Bandara 3 Bandara Soekarno-Hatta resmi diluncurkan, Jumat (31/5/2019).
Hal tersebut disampaikan langsung dalam rilis PT Angkasa Pura II yang diterima oleh Kompas.com, Sabtu (1/6/2019).
Terminal 3 adalah terminal penumpang pesawat terbesar di Indonesia, luasnya mencapai sekitar 422.00 meter persegi.
Oleh karena itu kehadiran alat transportasi personal seperti skuter listrik tentu sangat membantu mobilitas penumpang di sana.
"Skuter listrik Grab Wheels sangat membantu penumpang di sana," kata Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin saat menghadiri peluncuran Grab Wheels.
Ia juga mengatakan, hadirnya Grab Wheels semakin melengkapi pilihan alat transportasi jarak pendek, khususnya di Terminal 3.
Selain itu, ditambahkan oleh Awaluddin, dengan hadirnya fasilitas tersebut semakin menegaskan bahwa Terminal 3 merupakan digital airport pertama di Indonesia.
Sementara itu, President Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan, pihaknya sangat senang dapat bekerjasama dengan PT Angkasa Pura 2 untuk menghadirkan Grab Wheels.
Sekadar informasi, penggunaan skuter listrik berbasis aplikasi sudah menjadi gaya hidup di kota-kota besar di dunia seperti Amerika, Eropa, bahkan Singapura.
Untuk tahap awal, inovasi yang merupakan hasil kolaborasi antara PT Angkasa Pura II dengan Grab Indonesia tersebut baru tersedia sebanyak 20 unit di Terminal 3 Kedatangan Domestik.
Ke depan, rencananya fasilitas bandara tersebut akan disediakan juga di Terminal 3 Internasional dan Domestik, baik kedatangan maupun keberangkatan.
Mengenai tarif, hingga Juni 2019 Grab Wheels dapat digunakan secara cuma-cuma alias gratis. Setelah itu akan ada pemberlakuan tarif, yaitu Rp 5.000 per 30 menit yang bisa dibayarkan melalui aplikasi Grab.
Di Terminal 3 akan tersedia area untuk titik parkir dengan luas delapan meter persegi berkapasitas 10 unit Grab Wheels.
Penumpang yang ingin menggunakan layanan Grab Wheels dapat memulainya dari titik parkir tersebut.
Jika sudah selesai, penumpang bisa mengembalikan Grab Wheels di titik parkir lainnya.
Demi faktor keselamatan, setiap unit Grab Wheels hanya bisa dipacu dengan kecepatan maksimal 10 kilometer per jam.