KOMPAS.com – PT Elnusa Petrofin (EPN) senantiasa mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan berintegritas. Hal ini untuk menunjang terwujudnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang unggul.
Untuk mewujudkan K3 yang unggul, Elnusa Petrofin berupaya mendorong terciptanya budaya bebas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bagi seluruh pekerja. Salah satunya dilakukan dengan menggelar pemeriksaan narkoba bagi 6.589 pekerja melalui tes urine.
Pemeriksaan narkoba sepanjang tahun 2022 itu diselenggarakan di 64 unit operasi, terutama wilayah kerja logistics services seperti Fuel Terminal maupun Integrated Terminal Pertamina dengan distribusi yang dikelola oleh Elnusa Petrofin.
Adapun pemeriksaan 6.589 pekerja ini mencakup awak mobil tangki (AMT) atau driver dan para pekerja supporting yang menjalankan aktivitas di wilayah operasi tersebut.
Kegiatan pemeriksaan narkoba tersebut sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional 2023, yaitu terwujudnya pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha di tempat kerja.
Baca juga: Tiko Ungkap Rencananya Setelah Berkumpul Kembali dengan Ibu Eny: Ingin Buka Usaha dari Uang Tabungan
Direktur Utama (Dirut) Elnusa Petrofin Aditya Budi Prabowo menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba melalui tes urine merupakan upaya untuk memastikan seluruh pekerja tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan mendorong penguatan K3 di seluruh aktivitas kerja.
“Kami pun melibatkan pihak eksternal untuk menjamin validitas dari tes yang dijalankan, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (17/1/2022).
Aditya meyakini bahwa kualitas SDM yang berintegritas dan unggul dapat menjunjung tinggi budaya keselamatan kerja sehingga mendorong terciptanya operasi secara excellence.
Ia mengklaim persentase pemeriksaan narkoba mencapai 100 persen di luar pekerja yang tidak dapat mengikuti kegiatan karena sakit atau berhalangan hadir.
“Bagi yang positif terindikasi narkoba tidak dalam pengobatan, pihak manajemen Elnusa Petrofin memberlakukan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelas Aditya.
Baca juga: Kriminalisasi Kebijakan Perusahaan - Mencari Pemimpin Episode 13 Bagian 3
Sanksi tersebut, lanjut dia, telah dicantumkan dalam peraturan dan kebijakan perusahaan yang telah disosialisasikan setiap tahun.
Pemberian sanksi PHK tersebut diberikan setelah melewati beberapa penilaian dan dilakukan sebagai efek jera agar para pekerja tetap dalam koridor health, safety, security, and environment (HSSE).
“Atas inisiasi pemeriksaan narkoba melalui urine ini, Elnusa Petrofin mendapatkan apresiasi dari BNN di sejumlah wilayah, seperti BNN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), BNN Provinsi Jambi,” imbuh Aditya.
Ia menjelaskan, BNN juga memberikan apresiasi terhadap Elnusa Petrofin atas peran aktif perseroan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca juga: Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di BNN Lido
Selain tes urine, Aditya mengatakan, Elnusa Petrofin juga melaksanakan berbagai upaya preventif dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkup pekerja.
Terdapat beberapa strategi Elnusa Petrofin pada 2023. Pertama, menetapkan waktu pemeriksaan narkoba sebanyak dua kali dalam setahun.
“Pemeriksaan dilakukan pada pertengahan tahun dan di akhir tahun. Pemeriksaan ini dapat dilakukan lebih sering pada saat pelaksanaan satuan tugas (satgas) tertentu ataupun setelah terjadinya insiden,” ucap Aditya.
Kedua, lanjut dia, manajemen melakukan safety briefing dengan tema “Narkoba Minimal Dua Bulan Sekali”.
Ketiga, Elnusa Petrofin menghadirkan pihak BNN sebagai pemateri tentang narkoba pada kegiatan defensive driving training.
Baca juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap, Mobil dan Rumahnya di Kampung Bahari Disita Polisi
Keempat, pihak HSSE membuat HSSE Alert mengenai bahaya narkoba melalui WhatsApp Grup (WAG) setiap enam bulan dan melalui email setiap tiga bulan sekali.
Kelima, Elnusa Petrofin melakukan kampanye melalui flyer mengenai narkoba setiap enam bulan lalu menyebarkannya kepada seluruh karyawan.
"Pencapaian dalam pencegahan penggunaan narkoba ini menjadi salah satu upaya Elnusa Petrofin dalam mendukung budaya HSSE dan memperkuat budaya K3 di lingkup perusahaan,” tutur Aditya.
Ia berharap, strategi yang diterapkan pada 2023, baik lewat faktor internal maupun eksternal (nonSDM) sejalan dengan peringatan bulan K3.
Baca juga: Peringatan K3 Nasional Menaker Minta Fokuskan Bersama Atasi Tingginya Penderita TBC di Tempat Kerja
"Semoga juga dapat meningkatkan persentase indikasi negatif di tahun 2023, dan semoga seluruh hal yang dilaksanakan oleh manajemen menjadi komitmen Elnusa Petrofin dalam menjalankan operation excellence di tahun ini,” ucap Aditya.
Elnusa Petrofin sendiri memaknai bulan K3 Nasional yang hadir di setiap tahun sebagai momen refleksi terhadap aspek kesehatan dan keselamatan kerja bagi perseroan.
Upaya untuk meningkatkan budaya K3 terus dilakukan Elnusa Petrofin, yang meliputi beragam aspek, baik dari sisi man (SDM), machine (peralatan dan mesin kerja), method (cara kerja), serta teknologi.