Klaim Sesuai Prosedur, PGN Bantah Proyek Kalija I Langgar Aturan

Kompas.com - 17/12/2018, 13:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Ilustrasi di lapangan Perusahaan Gas Negara (PGN)Dok. PGN Ilustrasi di lapangan Perusahaan Gas Negara (PGN)


KOMPAS.com
- PT Perusahaan Gas Negara Tbk.( PGN) membantah tuduhan adanya persekongkolan dalam pengerjaan proyek pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) I yang digarap anak usahanya PT PGAS Solution pada 2014 silam.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (17/12/2018), Sekretaris Perusahaan PT PGAS Solution Fathurahman mengatakan, proses pemenang pelaksana proyek telah mengacu pada prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pelaksanaan pengadaan engineeringprocurement, and construction (EPC) pembangunan pengoperasian ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang ( Kalija I) telah sesuai aturan perundang-undangnan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan membuka kesempatan bagi mitra pelaksana untuk berpartisipasi," tegas Fathurahman.

Bantahan Fathurahman itu merupakan respon dari upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) yang kembali mengusut dugaan adanya persekongkolan dalam proyek pipa gas Kalija I pada 2014 silam.

KPPU akan memeriksa proyek Kalija I ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang sepanjang 207 kilometer (KM). KPPU melakukan ini sebagai tindak lanjut laporan perkara Nomor 11/KPPU-L/2018 tentang dugaan ada pengaturan tender dalam lelang pengadaan jasa dan EPC di proyek tersebut.

Terkait tudingan tersebut Fathurahman menambahkan, dalam proses pengadaan EPC telah ditunjuk TL Offshore-Encona Consorsium sebagai mitra pelaksana pekerjaan tersebut.
Penunjukan ini telah melalui tahapan evaluasi yang diberlakukan sama pada calon mitra pelaksana lainnya.

"Proses tersebut dapat kami buktikan bahwa dalam penunjukkan pemenang pelaksana pekerjaan telah sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ungkapnya.

Berawal dari mangkrak

Fathurahman mengungkapkan, PT PGAS Solution ditunjuk oleh pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek Kalija I yang telah mangkrak selama kurang lebih 8 tahun.

Dengan tidak selesainya proyek tersebut, kata dia, telah menimbulkan inefisiensi yang cukup besar dalam produksi listrik. Sebab Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tambak Lorok saat itu harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu terjadi karena gas dari Lapangan Kepodang tidak bisa didistribusikan akibat belum adanya pembangunan pipa gas.

Awalnya, proyek pipa Kalija I digarap oleh PT Bakrie and Brothers. Namun karena sudah 8 tahun tak kunjung terlaksana, PGN ditunjuk untuk mengambil alih 80 persen proyek tersebut.

"Agustus 2015, proyek pipa gas offshore sepanjang 200 km dan pipa onshore sepanjang 1,8 km telah berhasil diselesaikan tepat waktu dengan tanpa adanya incident (zero accident)," ujar Fathurahman.

Dampaknya, lanjut dia, PLTMG Tambak Lorok bisa beroperasi menggunakan gas bumi yang lebih hemat. Masyarakat di sekitar Semarang pun bisa merasakan manfaat besar dari gas bumi yang disalurkan.

Proyek Kalija I merupakan bagian dari komitmen profesional PT PGAS Solution untuk meneruskan energi baik gas bumi dengan terus menambah jaringan pipa gas.

"Dukungan masyarakat dibutuhkan agar kebaikan energi gas bumi dapat segera meluas ke rumah-rumah masyarakat. Selain menghemat biaya belanja energi, penggunaan gas bumi juga lebih aman dan lebih praktis," tutup Fathurahman.

Perlu diketahui, bukan kali ini saja PGN berurusan dengan KPPU. Sebelumnya PGN pernah dilaporkan ke KPPU terkait tudingan monopoli bisnis gas di Sumatera Utara, tetapi tidak terbukti setelah diselidiki. 

Terkini Lainnya
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
PGN
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
PGN
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
PGN
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
PGN
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
PGN
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
PGN
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
PGN
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
PGN
Gandeng Hoegh LNG, PGN LNG Optimalkan Kerja Sama Komersial FSRU Lampung
Gandeng Hoegh LNG, PGN LNG Optimalkan Kerja Sama Komersial FSRU Lampung
PGN
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
Dukung Penyediaan Energi Bersih IKN, PGN Siapkan Jargas Rumah Tangga
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke