PGN Pastikan Proses Akuisisi Pertagas Sesuai CSPA

Kompas.com - 01/10/2018, 16:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

PGN terus mendukung keandalan sistem pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian Selatan dengan mengalirkan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Talangduku, Palembang dan LampungDok. Humas PGN PGN terus mendukung keandalan sistem pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian Selatan dengan mengalirkan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Talangduku, Palembang dan Lampung


KOMPAS.com
- PT Perusahaan Gas Negara Tbk ( PGN) memastikan bahwa proses akuisisi terhadap PT Pertamina Gas atau Pertagas berjalan dengan baik dan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA).

Sebagai informasi proses akuisisi PGN terhadap Pertagas merupakan bagian dari tahapan pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas (Migas).

Pemerintah melakukan inisiatif ini untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional. Cara melalui Holding BUMN Migas PT Pertamina yang mengakuisisi PGN. 

Pembentukan Holding BUMN Migas ini dilakukan melalui inbreng (penyerahaan harta bukan dalam bentuk uang) saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perseroan ke dalam permodalan Pertamina.

Proses inbreng sendiri berjalan berdasarkan PP No.6/2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan Perseroan PT Pertamina.

Proses pembentukan Holding BUMN Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan melalui pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas. Maka dari itu, antara Pertamina dan PGN sepakat melakukan jual beli saham melalui skema CSPA.

Dalam perjanjian tersebut, PGN wajib membayar kepada Pertamina sebesar Rp 16,60 triliun untuk 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.

BACA JUGAAkuisisi Pertagas oleh PGN Akhirnya Rampung

Cara pembayaran transaksi dilakukan secara lunas dengan cara pembayaran akan disepakati oleh para pihak dan menjadi bagian dari Persyaratan Pendahuluan.

Merujuk CSPA, penyelesaian akan dilakukan selama 7 hari kerja setelah tanggal diterimanya Berita Acara Pemenuhan Persyaratan Pendahuluan yang ditandatangani Pihak.

Dalam rilis yang Kompas.com terima, Senin (10/1/2018), Sekretaris PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, meski terdapat tenggat waktu penyelesaian sebagaimana tertera pada CSPA, namun administrasi untuk transaksi masih membutuhkan proses.

Hal itu, katanya, terkait penyelesaian beberapa poin dalan CSPA antara Pertamina dan PGN.

“Keduanya mempunyai ruang menentukan tanggal atau tempo penyelesaian, karena masih terdapat hal-hal administratif yang perlu diselesaikan baik oleh Pertamina maupun PGN,” ungkapnya.

Di sisi lain, PGN telah menyiapkan dana internal untuk proses akuisisi tersebut. Sejauh ini, persoalan pendanaan telah rampung disusun oleh Perseroan.

“Untuk dana kami sudah tidak ada masalah, intinya tempo penyelesaian CSPA yang nanti disepakati Pertamina dan PGN tidak menyangkut persoalan yang substansial, hanya proses kelengkapan administrasi terhadap akuisisi Pertagas,” tegas Rachmat.

BACA JUGATingkatkan Bisnis Gas Nasional, PGN Akuisisi Pertagas

Di sisi lain, PGN meyakini pengambilalihan Pertagas akan secara langsung memberikan nilai tambah strategis terhadap Perseroan dan diharapkan dapat meningkatkan daya saing Perseroan.

Transaksi ini juga akan memberikan manfaaat yang signifikan bagi pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan serta menegaskan komitmen Perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan nasional.

Salah satu manfaat bagi perseroan, yaitu memperkuat posisi sebagai badan usaha yang terdepan di bidang transmisi dan distribusi gas bumi. Menambah portofolio investasi Perseroan dan selanjutnya untuk masa mendatang.

Terkini Lainnya
Meski Libur Idul Fitri 2024, PGN Pastikan Penyaluran Gas Tetap Andal
Meski Libur Idul Fitri 2024, PGN Pastikan Penyaluran Gas Tetap Andal
PGN
Pastikan Layanan Gas Aman Selama Idul Fitri, PGN Pastikan Satgas Rafi 2024 Siap Siaga
Pastikan Layanan Gas Aman Selama Idul Fitri, PGN Pastikan Satgas Rafi 2024 Siap Siaga
PGN
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
Jaga Keberlanjutan Pemanfaatan Gas Industri, PGN Gelar Customer Business Gathering
PGN
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
Gunakan Gas Bumi PGN, 99 Tenant dan 600 Tungku Mal Kota Kasablanka Kompetitif Layani Pengunjung
PGN
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN dan PIS Kolaborasi Bangun Infrastruktur, Moda Maritim, dan Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon
PGN
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi
PGN
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN Optimistis Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
PGN
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN Catatkan Pendapatan 3,65 Miliar Dollar AS Selama 2023
PGN
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
Jelang Nyepi, Subholding Gas Pastikan Penyaluran Gaslink di Pulau Bali Tetap Andal
PGN
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
Kembangkan Jaringan Gas di Kawasan Transit MRT, PGN dan PT MRT Jakarta Berkolaborasi
PGN
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
Lewat Perjanjian Jual Beli Gas, PGN Pasok Gas Bumi untuk Industri Kaca di KIT Batang
PGN
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
Ini Cara PGN Subholding Gas Pertamina Hadapi Tantangan Optimasi Utilisasi Gas Bumi pada Masa Transisi
PGN
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
Kerja Sama PTGN dan Likuid Nusantara Gas Jaga Ketersediaan LNG di Jawa-Bali dan Perluas Pasar
PGN
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN Sosialisasikan “GasKu”, Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Ramah Kantong di IIMS 2024
PGN
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
Masuki Pasar Global, PGN Dapat Kesepakatan Jual Beli Kargo LNG Internasional
PGN
Bagikan artikel ini melalui
Oke