ESDM Bantah Indonesia Bisa Dapatkan Freeport Gratis Pada 2021

Kompas.com - 17/01/2019, 11:40 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Kegiatan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (12/5/2012). KOMPAS/AGUS SUSANTO Kegiatan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (12/5/2012).


KOMPAS.com
- Beberapa kalangan berpendapat bahwa pembelian saham PT Freeport Indonesia (PTFI) bisa menunggu tahun 2021 saat Kontrak Karya (KK)-nya berakhir. Dengan begitu Indonesia akan dengan sendirinya memiliki PTFI secara gratis. Benarkah demikian?

Hal itu dibantah Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi. Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima dari Inalum, Kamis (17/1/2018), ia mengatakan bahwa bila menanti sampai kontrak berakhir tahun 2021 maka akan merugikan Indonesia.

“Menunggu sampai KK berakhir dan tidak memperpanjangnya, selain lebih mahal juga menempatkan kedua pihak dalam situasi lose-lose situation dan memburamkan iklim investasi nasional,” kata dia.

Hufron pun menjelaskan besarnya dampak yang terjadi jika hak perpanjangan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI tidak diberi saat KK berakhir

Baca jugaSaham Freeport Tidak Bisa Diperoleh Secara Gratis

Pertama, PTFI berpotensi melakukan gugatan sengketa arbitrase internasional. Terlepas dari ketidakpastiannya peluang Indonesia untuk menang, sudah pasti nasib ribuan tenaga kerja Indonesia di PTFI dipertaruhkan.

Selain itu, ada kemungkinan ketidakpastian penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi pemerintah Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua.

“Jika ambil jalur arbitrase dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau bahkan dihentikan. Ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan bawah tanah, sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari harga divestasi. Tambang Grasberg adalah yang terumit di dunia,” kata Hufron.

Adapun, dampak kedua, kata Hufron, adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90 persen ekonomi mereka digerakan oleh kegiatan PTFI.

Tambang Bawah Tanah - Suasana tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, beberapa waktu lalu. PT Freeport menginvestasikan 4 miliar dollar AS untuk membangun tambang bawah tanah dan akan menambah 15 miliar dollar AS jika perpanjangan kontrak disetujui pemerintah.

Kompas/Nobertus Arya Dwiangga Martiar (NAD)
16-07-2015NOBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR Tambang Bawah Tanah - Suasana tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua, beberapa waktu lalu. PT Freeport menginvestasikan 4 miliar dollar AS untuk membangun tambang bawah tanah dan akan menambah 15 miliar dollar AS jika perpanjangan kontrak disetujui pemerintah. Kompas/Nobertus Arya Dwiangga Martiar (NAD) 16-07-2015
Menurut dia, tidak ada jaminan pula Indonesia dapat menang di arbitrase yang sidangnya dapat berlangsung bertahun-tahun. Sementara itu, jika kalah bisa pemerintah diwajibkan membayar ganti rugi jauh lebih besar dari harga divestasi.

Di KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak berakhir, pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan tambang Grasberg secara gratis.

Untuk itu, Hufron Asrofi menegaskan bahwa perpanjangan masa operasi yang diberikan ke PTFI dan pembelian saham mayoritas perusahaan tersebut oleh Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca jugaSoal Kontrak Freeport, Mahfud MD Angkat Bicara

Hal senada diutarakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Ia menjelaskan karena sistemnya adalah KK yang sah, maka Freeport selalu mengancam akan membawa ke arbitrase jika dipaksa mendivestasikan saham 51 persen kepada Indonesia.

“Meski bisa dihadapi tetapi tetap tidak ada jaminan menang bagi Indonesia jika ke arbitrase,” tutur Mafud juga dalam keterangan tertulis yang Kompas.com tersebut.

Pendapat sama dikemukakan pula anggota Komisi 7 DPR RI, Adian Napitupulu, dalam sebuah diskusi baru-baru ini. Ia mengatakan, apa yang terjadi di sektor minyak dan gas (migas) dengan Freeport adalah berbeda, sehingga PTFI tidak bisa didapatkan secara gratis.

“KK di sektor tambang, dalam hal ini PTFI, tidak sama dengan KK yang berlaku di sektor migas. Di sektor migas jika konsesi berakhir maka akan secara otomatis dimiliki pemerintah dan dikelola oleh BUMN, dalam kasus tersebut dikelola Pertamina,” katanya.

Baca juga:  Inalum: Divestasi Freeport Tidak Sama dengan Membeli Tanah Sendiri

Dalam peralihan tersebut, lanjut Adian, pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah membayar kontraktor lewat skema cost recovery senilai puluhan triliun rupiah.

Sementara itu, dalam kasus Freeport, Adian mengatakan, berdasarkan ketentuan KK Indonesia tidak akan memperoleh tambang emas di Papua tersebut secara gratis.

Bahkan sekalipun Indonesia diasumsikan menang dalam pengadilan internasional,. Pemerintah Indonesia tetap harus membeli aset PTFI. Berdasarkan laporan keuangan audited 2017, estimasi nilai PTFI sekitar Rp 85,7 triliun.

Selain itu, kata Adian, pemerintah juga masih harus membeli infrastruktur jaringan listrik di area penambangan, yang nilainya lebih dari Rp 2 triliun.

Terkini Lainnya
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024
Kilas Pertambangan
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat
Kilas Pertambangan
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar
Kilas Pertambangan
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung
Kilas Pertambangan
Sambut Idul Fitri 1445 H, Antam Gelar
Sambut Idul Fitri 1445 H, Antam Gelar "Mudik Bersama BUMN"
Kilas Pertambangan
Antam dan PPSDM Geominerba Jalankan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Pirometalurgi
Antam dan PPSDM Geominerba Jalankan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Pirometalurgi
Kilas Pertambangan
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PT Bukit Asam Berangkatkan 100 Pemudik
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PT Bukit Asam Berangkatkan 100 Pemudik
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 
Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Kilas Pertambangan
Freeport Indonesia-USAID Kolaborasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Papua
Freeport Indonesia-USAID Kolaborasi untuk Percepatan Penurunan Stunting di Papua
Kilas Pertambangan
Terapkan Praktik CGC, Antam Raih Penghargaan di Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024
Terapkan Praktik CGC, Antam Raih Penghargaan di Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024
Kilas Pertambangan
Papua Football Academy Awali Sejarah di Kompetisi Nasional dan Internasional
Papua Football Academy Awali Sejarah di Kompetisi Nasional dan Internasional
Kilas Pertambangan
SATP Road to Mainstage Broadway Jakarta Ajak Anak-anak Papua Bersinar Bersama
SATP Road to Mainstage Broadway Jakarta Ajak Anak-anak Papua Bersinar Bersama
Kilas Pertambangan
Hadiri Talk Show di UPN Yogyakarta, Presdir Freeport Indonesia Bagikan Tips Sukses Jadi CEO
Hadiri Talk Show di UPN Yogyakarta, Presdir Freeport Indonesia Bagikan Tips Sukses Jadi CEO
Kilas Pertambangan
Menilik Serunya Kegiatan Belajar Siswa-siswi Sekolah Taruna di Papua
Menilik Serunya Kegiatan Belajar Siswa-siswi Sekolah Taruna di Papua
Kilas Pertambangan
Bagikan artikel ini melalui
Oke